Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Penjual minuman di kantin Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia atau FE UI, AR Hadi Chandra, 70 tahun, ditemukan tewas tanpa busana, Sabtu, 1 Juli 2023. Korban saat ini dibawa ke Polsek Beji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Paguyuban pedagang kantin FE UI, Sulistyo, 54 tahun, mengungkapkan korban ditemukan pertama kali oleh orang yang hendak membeli kopi. "Saya putuskan (jenazah) dibawa ke Polsek Beji dulu, karena kalau dibawa ke RS siapa yang tanggung jawab," kata Sulistyo saat ditemui di Polsek Beji, Sabtu, 1 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sulistyo, korban tinggal seorang diri di kantin FE UI kurang dari setahun. Sebelumnya korban sempat mengontrak, tapi karena sudah tua dan tidak bisa berjalan jauh akhirnya memutuskan tidur di kantin. "Almarhum tidak pernah menikah dan tidak punya anak jadi tidur di kantin," katanya.
Menurut dia, korban sudah dari tiga minggu lalu mengeluhkan sakit dan sudah dibawa berobat ke dokter dan RS Bhayangkara Brimob.
Kemudian, ia meminta kontak kerabat kepada korban, tetapi tidak diberikan dan akhirnya Sulistyo mencari sendiri agar korban ada yang merawat.
"Saudaranya dihubungi susah, waktu masih sakit mau kasih kabar tidak ada yang angkat, di-WA cuma dibaca doang," papar Sulistyo.
Istri Sulistyo, Asih, 50 tahun, menuturkan korban sebenarnya memiliki keluarga di Tanjung Priok dan Karawang, tetapi tidak tahu ada masalah apa sehingga saat korban masih hidup tidak mau dihubungi.
"Korban, kan, orang Palembang, di sini tinggal sendiri, kebetulan di UI juga sedang libur panjang," katanya.
Korban sudah berdagang di kantin Fakultas Ekonomi UI selama puluhan tahun. "Saya saja sudah 20 tahun, nahm korban sudah berdagang sebelum saya," ucap Asih.
Saat ini keluarga korban sudah berhasil dihubungi dan informasinya sedang menuju ke Polsek Beji.
Catatan Redaksi: Berita ini dikoreksi pada Sabtu, 1 Juli 2023 pukul 17.27 karena ada kesalahan penulisan nama korban di paragraf satu. Sebelumnya nama korban tertulis Muhamad Luki Firdaus, 56 tahun, yang benar adalah AR Hadi Chandra, 70 tahun. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.
Pilihan Editor: Biaya Kuliah Tinggi, BEM UI Ancam Geruduk Ruang Rektor