Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penjelasan FPI Soal Kondisi 6 Jenazah Laskar: Ada Lebih dari 1 Lubang Peluru

FPI mengeluarkan keterangan ihwal kondisi jenazah enam laskar mereka yang tewas dalam bentrokan dengan aparat kepolisian

9 Desember 2020 | 19.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua FPI Sobri Lubis saat konferensi pers Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II di Restoran Hayam Wuruk, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018. TEMPO/Framcisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan keterangan terbaru ihwal kondisi jenazah enam laskar mereka yang tewas dalam insiden bentrokan dengan aparat kepolisian di kawasan Tol Cikampek, tepatnya dekat Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat pada Senin, 7 Desember 2020.

Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis menyebut, pada tubuh seluruh jenazah ditemukan terdapat lebih dari satu lubang peluru.

"Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," ujar Shabri dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Desember 2020.

Menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, kata Shabri, enam anggota laskar tersebut diduga tewas akibat ditembak dari jarak dekat.

"Bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang," ujar Shabri.

"Bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan," lanjutnya.

Atas hal tersebut, FPI terus mendorong Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus ini, karena dalam insiden tersebut juga terdapat perempuan, bayi dan balita.

FPI juga mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlihatan dun partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa ini.

"Apalagi pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) ini, terjadi bertepatan dengan momen Hari HAM sedunia 10 Desember. Adalah hal yang sangat memalukan apabila di tengah momen hari HAM sedunia, justru di Indonesia, pelanggaran HAM berat terus terjadi," ujar Shabri.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menyebut sejauh ini pihak keluarga korban belum rencana melakukan autopsi ulang. "Belum ada," ujarnya lewat pesan singkat.

Seluruh jenazah sudah dimakamkan, lima orang dimakamkan di lokasi pondok pesantren Mega Mendung pada Rabu, 9 Desember 2020 pukul 07.00-08.00 WIB dan satu orang dimakamkan di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono membantah adanya penyiksaan di jenazah korban. "Itu lebam mayat. Bukan bekas kekerasan. Tidak ditemukan itu (penyiksaan)," ujarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya soal tudingan korban ditembak dalam jarak dekat, Arif tak mau berkomentar. "Itu bareskrim saja," ucapnya. 

Adapun Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono tak mau menanggapi pernyataan FPI soal kondisi jenazah. "Penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya. Penyidikan juga diassesmnet oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi," ujarnya.

DEWI NURITA | EGIADYATAMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus