Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan soal video penggeledahan yang diduga dilakukan tim penyidiknya di ruang kerja staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi. Video itu viral di media sosial setelah politisi Nasdem Ahmad Sahroni mengunggahnya di akun instagram pribadinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan tim penyidik yang tampak sedang menggeledah di video tersebut bukan sedang menggeledah ruang stafsus Budi Arie.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang saya lihat pada saat itu kita melakukan penggeledahan di PT Asset Pacific. Waktu itu kita lakukan penggeledahan,” kata Abdul di Kejaksaan Agung, Selasa, 12 November 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memastikan video viral penggeledahan tim penyidik Kejagung yang dinarasikan dengan judi online itu tidak benar.
“Bukan kaitan judi online seperti yang dinarasikan. Tapi itu adalah penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait dengan PT Duta Palma,” ujar Harli.
Sebelumnya, anggota DPR Ahmad Sahroni mengunggah video penggeledahan yang dilakukan aparat melalui akun media sosialnya. Dalam postingannya, ia menarasikan penggeledahan itu dilakukan oleh polisi di ruangan staf khusus eks Menkominfo Budi Arie Setiadi.
"Benar-benar gila, ruangan staf khusus Budi Ari pelindung judi online digrebek polisi," tulis postingan akun @ahmadsahroni88, Ahad, 10 November 2024.
Politikus Partai Nasdem itu juga menyebut kalau polisi menemukan tumpukan uang yang belum diketahui jumlahnya. "Serius nih berita beneran nggak si?," demikian tulisan di akun Instagram Sahroni.
Dalam postingan itu, Sahroni mengunggah ulang video berdurasi 36 detik dari akun tiktok @kangvinooooo. Dari video itu terlihat empat petugas berseragam merah ditemani seorang anggota TNI membongkar laci dalam ruangan yang berisi uang. Dari seragam itu diketahui rupanya yang melakukan penggeledahan adalah jaksa dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pilihan Editor: Kapuspen TNI: Pomdam I/Bukit Barisan Masih Periksa 33 Prajurit Penyerang Warga di Deli Serdang