Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, tiga tersangka pelaku penyelundupan 1,3 ton ganja dari Aceh ke Jakarta melarikan diri ke hutan di Aceh Besar dan Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sampai saat ini, para tersangka yang buron tersebut masih di buru polisi. "Mereka orang Aceh, sudah beroperasi lama. Saya juga baru pulang semalam habis mengejar mereka lari ke hutan," kata Suhermanto di kantor Polres Jakarta Barat, Kamis, 4 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kata Suhermanto, ganja-ganja tersebut selain akan didistribusikan di Jakarta, juga daerah lain di Pulau Jawa. Menurut Suhermanto, seorang kurir ganja tersebut mendapatkan imbalan sebesar Rp 100 juta sekali pengiriman.
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menduga para tersangka penyelundupan memanfaatkan kelengahan anggota kepolisian di malam perayaan Tahun Baru. Menurut Hengki, saat itu polisi sedang berfokus dalam pengamanan pergantian tahun.
"Yang jelas mereka berhasil kita tangkap, kita surveillance dari Jakarta Barat. Kita tangkap di Bakauheni, Lampung," ujar Hengki. Menurut Hengki, pihaknya masih berfokus melakukan pengawasan di tempat hiburan malam dan melakukan pemantauan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
"Sudah banyak korban di sana. Tempat yang potensial penyalahgunaan narkoba kita pantau," kata Hengki. Hengki mengatakan, 1,3 ton ganja tersebut akan dimusnahkan usai penyelidikan tuntas. Menurut Hengki, para tersangka penyelundupan telah lima kali melakukan transaksi narkoba. “Tidak hanya ganja, tetapi juga sabu,” kata Hengki.