Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Percakapan antara dokter koas Muhammad Luthfi Hadyhan bersama orangtua Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina, beredar di media sosial X berdurasi delapan menit. Dari video yang didapatkan Tempo, dalam percakapan itu, keduanya bersitegang antara jadwal jaga yang diduga menjadi awal penganiayaan Luthfi, oleh FD atau Fadillah, sopir keluarga Lady.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Percakapan itu bermula saat ibu Lady, yaitu Lina, sapaan akrabnya, menanyakan soal jadwal jaga yang diatur oleh Luthfi, yang didapuk sebagai ketua kelompok program koas dari Fakultas Kedokeran Universitas Sriwijaya (FK Unsri).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Lady protes, kamu harusnya jangan marah. Kamu kan ketua kelompok ya, ketua kelompok itu harus amanah. Kalau ada orang laporan, ya harus didengar, jangan marah, kamu itu tidak boleh loh kasar dengan perempuan," kata Leni dalam percakapan tersebut.
Saat itu, diketahui, Luthfi yang didampingi oleh dua rekannya sesama koas, hanya mengiyakan apa yang dikatakan oleh Lina. Kemudian, Lina melanjutkan, kalau anaknya itu hanya dua kali mendapatkan jadwal jaga. Ia juga mengatakan, Luthfi berbicara kasar kepada anaknya sambil mengatakan jika ia mengantongi bukti rekamannya.
Namun, saat rekannya bernama Kundiah ingin menyanggah dan menjelaskan duduk perkaranya, Leni mengatakan jika rekan Luthfi itu tak ada urusan dengan dia selaku ibu dari Lady. "Saya tidak ada urusannya dengan kamu. Karena urusan saya sama dia (Luthfi)," kata dia.
Di sela-sela itu, Luthfi menjelaskan perkara yang saat ini menjadi permasalahan oleh orang tua Lady. Ia menjelaskan, jika masalah itu berawal dari Lady yang sudah tiga kali meminta ganti jadwal shift jaga dan sudah meminta Luthfi untuk merevisi. Luthfi mengatakan, revisi itu juga telah dipastikan oleh yang bersangkutan, dan barulah dibuat oleh Sekretaris Koas.
"Pertama dia (Lady) bilang, jadwalnya weekend terus, oke kita ubah. Pas diubah yang kedua kali, masih salah juga. Oke, jadi kita ubah lagi. Pas diubah yang kedua itu kemarin malam. Sudah juga diajukan ke Sekre (sekretaris)," kata Luthfi.
"Jadi yang buat sekre dua. Sudah dapat izin dengan yang bersangkutan, dan sudah kita pastikan lagi. Sudah oke semua, tidak ada masalah, baru kita kasih ke dokter, karena kita sudah telat, karena gonta-ganti terus. Tiba-tiba dia paginya komplain lagi. Jadi, maksudnya gini tante, kita kan sudah ganti-ganti, kita juga sudah baik dari awal, tetapi kenapa terus dikomplain. Sedangkan, itu kondisinya udah dikirim," lanjut Luthfi menjelaskan.
Lalu, setelah mendengar penjelasan Luthfi, Lina lagi-lagi mempertanyakan soal anaknya yang mendapatkan jatah dua kali jaga. Sedangkan, teman-temannya hanya mendapatkan satu kali. "Iya, kamu kan sebagai ketua harus amanah. Semua di bawah kalian juga harus amanah. Jangan karena ini pacar atau apa. Gimana kalau kamu punya rumah tangga dipengaruhi orang," kata dia.
Saat itu, Kundiah sebagai rekan Luthfi mencoba untuk kembali menjelaskan soal jadwal jaga tersebut. Ia mengatakan, Lady mendapatkan jaga empat kali di hari Jumat, Sabtu pagi, Senin malam, Rabu malam. "Dari jadwal jaga itu, ada jarak satu minggu Lady itu ga jaga, tante. Sebelum akhirnya Lady jaga dua hari sekali dan tiga hari sekali jaraknya" kata Kundiah menjelaskan.
Kemudian, rekan Luthfi yang juga ingin menejelaskan juga, langsung diputus oleh Lina. "Maaf ya, saya cuma berurusan sama dia. Kamu ini gimana, dia bicara kasar sama anak saya, berarti saya ngejar dia," kata Lina.
Saat rekannya mencoba untuk menjelaskan kembali, FD atau Fadillah, sebagai sopir yang juga saat ini berstatus tersangka mengatakan "Kau ini melok-melok bae (Kamu ini ikut-ikut saja)," kata Fadillah ikut dalam percakapan.
Merasa terintimidasi, rekan Luthfi mengatakan, ia juga seharusnya boleh membawa orang tuanya dalam urusan ini. "Kalau gitu aku juga boleh bawa Bunda saya. Ga boleh kayak gitu, tante," kata rekan Luthfi.
Namun, dibantah oleh Lina, ia mengatakan, rekan Luthfi itu tidak dirugikan dalam urusan tersebut. "Kamu diam dulu ya, saya itu berhubungan dengan dia. Eh, kamu ga boleh ikut-ikut. Dia (Luhfi) yang berbicara kasar dengan anak saya. Kamu kan engga," kata Lina sambil menggebrak meja.
Lalu, merespon itu, rekannya mengatakan jika Lady yang lebih dulu berbicara kasar terhadap Luthfi. Dalam percakapan itu rekannya dipegang oleh FD. Dan awal mula cekcok antara keempatnya. "Apodio om, dak usah pegang-pegang. Ado dak dari tadi kami pegang-pegang. (Apa sih om, tidak usah pegang-pegang. Ada ga kami dari tadi pegang-pegang)," kata rekannya.
Saat itu, Lina mengintimidasi rekan Luthfi untuk tidak berbicara. Karena diklaim tidak memiliki hak untuk berbicara. Ia juga mengatakan, yang ada urusannya dengan dia adalah Luthfi. Ia juga sempat melontarkan kata-kata terhadap rekan Luthfi. "Ngeri loh saya lihat kamu ini," kata Lina.
Lalu, Lina kembali menjelaskan jika Luthfi lah yang dahulu berbicara kasar terhadap anak tunggalnya itu. "Saya kan urusannya dengan dia. Dia yang bicara kasar dengan anak saya. Lady itu walaupun anak tunggal tapi ga manja ya. Apa kamu ketawa-ketawa, maksudnya apa. Kamu jangan mancing-mancing ya. Saya ini orang Komering (Suku di Sumsel) asli. Kamu mau jalur apa? Jalur polisi atau mau jalur apa? KIta ini tidak ribut loh, kamu itu kan orang berpendidikan," kata Lina.
Dari percakapan itu juga, Lina juga melarang rekan-rekan Luthfi untuk mengambil video menggunakan handphone. Saat itu, Fadillah juga ikut dalam percakapan itu, ia menyuruh dua rekan Luthfi untuk duduk berjauhan dari Luthfi. "Kau sama kawan kau duduk disana aja. Silahkan. Dibilangi, ah kau. Ponakan aku itu, tahu ga," dengan menggunakan bahasa Palembang sambil mengancam rekan-rekan Luthfi.
Fadillah juga melemparkan kata-kata terhadap Luthfi terkait pendidikan kedokterannya. "Kau kenapa ketawa-ketawa. Percuma berpendidikan tinggi," kata Fadillah.
Luthfi mengatakan, kasus ini bukan hanya menyangkut ia saja sebagai ketua kelompok, tapi juga berimbas kepada rekan-rekan koas lainnya. "Ini bukan masalah saku aja, tapi masalah yang lainnya juga," kata Luthfi. Lalu, video itu kemudian terputus.
Dari rekaman tersebut, Tempo mencoba meminta konfirmasi kepada pihak pelaku Fadillah, yang juga sebagai kuasa hukum keluarga Lady dan juga pihak kepolisian.
Saat dimintai konfirmasi, kuasa hukum Fadillah, Titis Rachmawati masih enggan mengomentari video yang beredar itu. "Saya ga mau jawab karena itu harus ada pembuktian secara digital. Mengingat itu rekaman," kata Titis saat dikonfirmasi Tempo pada Ahad, 15 Desember 2024. "Dalam waktu dekat, kita akan mengadakan konferensi pers. Sedang disusun dulu," lanjut Titis.
Sementara, saat ditanya mengenai apakah video tersebut sama dengan bukti rekaman kamera pengawas yang disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Direktur Reserse Tindak Kriminal Umum (Dirreskrimum) Komisaris Besar M Anwar Reksowidjojo, ia juga enggan menjawab.
"Saya harus konfirmasi dan uji di Laboratorium Forensik (Labfor) dulu. Nanti bukti rekamannya di analisa dan juga dikonfirmasi ke saksi-saksi," kata Anwar.
Namun, dari video yang didapatkan Tempo itu, alur cerita dan prosesnya selaras dengan penjelasan kronologi penganiayaan saat Konferensi Pers di Polda Sumsel pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Anwar, sebagai Dirreskrimum juga sempat mengatakan, jika Lina memang leontarkan intimidasi terhadap Luthfi dan tiga rekannya, sebelum akhirnya Luthfi dianiaya oleh Fadillah.
"Dimana dia (Lady), dijadwalkan pada malam tahun baru. Sehingga pada saat itu Ibu dari teman korban tersebut ya meminta ataupun mengintimidasi korban terhadap penjadwalan yang dinilainya tidak adil tersebut. Saat itu korban didampingi oleh rekan perempuannya," kata Kombes Pol Anwar.
Saat pertemuan berlangsung, kata Kombes Pol Anwar, MLH dianggap tak sopan kepada ibu dari Lady ini, sehingga menurut pengakuan Fadillah, ia tersulut emosi dan melakukan pemukulan secara berkali-kali yang dilayangkannya ke MLH saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Mengakibatkan pelaku emosi dan mengakibatkan tindakan penganiayaan, akhirnya korban dirawat di rumah sakit Bhayangkara," jelas Anwar.