Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan kementeriannya masih menunggu peraturan presiden atau Perpres soal pembentukan Satgas Judi Online. Ia menargetkan Perpres itu bisa segera terbit pekan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Insyaallah dalam Minggu ini, rencana Perpres sudah, sebagai modal untuk bekerja," ujar Hadi dalam keterangannya, dikutip Jumat, 14 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyatakan, bahwa dalam waktu dekat ini akan ada tindakan dari pemerintah perihal judi online. Hadi mengatakan, nantinya Satgas Judi Online bakal berkolaborasi dengan interpol dan Kementerian Luar Negeri atau Kemlu.
Menurut dia, kerja sama dengan interpol dan Kemlu itu untuk menjembatani server luar sehingga tidak bisa masuk ke Indonesia. "Agar server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodir kepentingan judi online di Indonesia," ucapnya.
Ia menuturkan, Satgas Judi Online tersebut akan memiliki dua fungsi tugas, yakni pencegahan dan penindakan. Perihal kegiatan pencegahan judi online, ia mengatakan bahwa satgas tersebut ditugaskan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Tujuannya agar tidak terjerat pada permainan judi online.
Sementara untuk tugas satgas penindakan, ujar Hadi, bakal menyasar akun dan situs judi online supaya dihapuskan. Hadi mengatakan, bahwa satgas ini akan berkoordinasi dengan Kemlu untuk menghapus situs-situs judi online dan server yang kerap dipakai pelaku di luar negeri.
"Tujuan kita adalah menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat bermain judi (online)," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Satgas Judi Online ini memiliki tugas untuk menelusuri ribuan rekening yang sudah diblokir. Ia menyebut setidaknya sudah ada 4 hingga 5 ribu rekening berkaitan dengan judi online sudah ditutup aksesnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut satgas judi online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.
“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan bakal dilibatkan.
DANIEL A. FAJRI