Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Setelah mendapat desakan dari sebagian kalangan, Polresta Bogor Kota akhirnya menangkap dan menahan dua orang terdiri dari pimpinan dan pengurus sebuah pesantren. Keduanya disangka cabul terhadap empat santriwati anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejahatan seksual yang dilakukan kedua tersangka ini telah terjadi sejak 2019 namun baru terungkap pada Januari 2023. Modusnya berbeda di antara tersangka yang pimpinan dan pengurus pondok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Modus pelecehan seksual si pimpinan, berinisial AM, awalnya mengurut atau memijat tenggorokan korban dengan alasan supaya suaranya bagus. Namun, setelah itu dia menyentuh payudara.
Sedangkan MM, pengurus pondok, diduga mencabuli dua santri dengan modus memeluk dari belakang, mencium kening, pipi, dan mencoba mencium bibir korban. Alasan yang dilontarkan adalah untuk menstranfer ilmu dan supaya barokah.
Polresta Bogor Kota mengumumkan penahanan keduanya di antara tiga tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap anak pada Jumat lalu, 13 Oktober 2023. Seorang tersangka lain berasal dari kasus terpisah, seorang marbot di sebuah musala yang mencabuli sedikitnya sepuluh anak dan memperkosa beberapa di antaranya.
"Kami dari Polresta Bogor Kota berkomitmen tidak mentolerir tindakan apapun yang berhubungan dengan pencabulan yang korbanya anak-anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, komisaris Rizka Fadhila, Minggu 15 Oktober 2023.