Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislatif DPR dari Fraksi PKS, Bukhori, menilai isi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) seolah-olah menghindari logika nilai agama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tapi sayang, saya tidak mendengarkan logika yang dibangun dari nilai-nilai agama yang dijadikan sebagai basic berpikir dalam mengkonstruksikan pikiran serta rancangan UU ini," kata Bukhori dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komnas Perempuan, Senin, 29 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bukhori mengatakan, ketika bicara seksualitas, sebenarnya lembaga yang paling memiliki kredibilitas dan mengatur sejak awal itu agama. "Saya jadi penasaran kenapa begitu sangat tidak mau menggunakan logika agama," ujarnya.
Salah satu yang ia anggap menghindar dari logika agama adalah terkait zina yang dianggap sesuatu yang tidak menimbulkan korban tindak pidana secara langsung.
Ia menuturkan, sejak zaman sebelum nabi, zina adalah suatu perbuatan yang dinyatakan kejahatan atau tindak pidana.
Menurut Bukhori, dalam konteks zina, Allah mengatur larangan perbuatan tersebut dan melarang pula hal-hal yang berkaitan, termasuk kekerasan. "Jadi, konteks logika yang diatur di dalam RUU, sesuatu ruang lingkup yang diatur secara ketat oleh agama, tapi agama enggak disertakan sama sekali," ucapnya soal RUU PKS.