Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Jabar Nyatakan Berkas Perkara Pelempar Bom Molotov Kantor PDIP Lengkap

Dari hasil pemeriksaan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PDIP Bogor, para tersangka merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI)

16 Desember 2020 | 08.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan berkas perkara 10 tersangka pelemparan bom molotov di Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Bogor, telah rampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar CH Pattopoi mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap meski penyidik masih melakukan pengejaran terhadap lima orang lainnya yang hingga kini buron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Cibinong," ujar Pattopoi saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Desember 2020.

Adapun untuk lima buronan adalah O, E, N, O, dan F. Kendati demikian, Pattopoi tidak membeberkan apa peranan dari kelima DPO.

"Telah dikeluarkan DPO atas lima tersangka dan masih kami lakukan pengejaran," kata Pattopoi.

Kejadian pelemparan bom molotov ke Kantor PDIP, di bilangan Cileungsi, Bogor terjadi pada 29 Agustus 2020. Polisi kemudian menetapkan 10 tersangka berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M, dan MSG atas peristiwa itu.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Motif di balik perbuatannya karena merasa sakit hati atas pembakaran foto Rizieq Shihab saat aksi demo di depan Gedung DPR RI.

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus