Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Jawa Tengah Segel Istana Keraton Agung Sejagad

Keraton Agung Sejagad diklaim sebagai kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu.

15 Januari 2020 | 14.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Salah satu simbol di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat. Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana akan melakukan klarifikasi munculnya Keraton Agung Sejagad. Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani menyampaikan sementara ini pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak resah. Twitter.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah menyegel bangunan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Purworejo pada Selasa malam, 14 Januari 2020. Ini dilakukan pasca penangkapan ratu dan permaisuri keraton tersebut pada Selasa sore.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mengambil barang-barang bukti dan menutup lokasi dengan police line. Tadi malam oleh Brimob Polda, dibantu oleh Polres Purworejo dan unsur elemen masyarakat sekitar," kata salah kata salah seorang warga Purworejo, Luhur Pambudi Mulyono, yang kini menjabat sebagai anggota dewan pendidikan Provinsi Jawa Tengah saat dihubungi, Rabu 15 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Luhur, polisi membawa alat bukti seperti perlengkapan jumenengan, panji-panji serta atribut Keraton Agung Sejagad.

Kemarin sore, raja dan istrinya ditangkap berdasarkan laporan Camat Kecamatan Bayah kepada Sekretaris Daerah. Sekda kemudian menggelar rapat bersama dinas-dinas terkait serta tokoh masyarakat, dan memutuskan bahwa aktivitas Keraton Agung Sejagad meresahkan dan melanggar norma.

Raja yang bernama lengkap Totok Santosa Hadinigrat bersama istrinya Dyah Gitarja diringkus polisi di tengah perjalanan dari kediamannya di Yogyakarta menuju lokasi keraton. Menurut penuturan Luhur, saat itu keduanya hendak bertemu dengan para awak media.

"Kemarin sore jam 17.00 itu ratu mau ngopi dengan wartawan. Ratu dari Yogya ke lokasi di Desa Pongah. Tapi di jalan ditangkap," kata dia. Raja dan ratu dengan nama asli Totok Santosa dan Fanni Aminadia ini kini ditahan di Polda Jawa Tengah.

Keraton Agung Sejagad, dipimpin Sinuhun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Pengikut Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang. Penasihat Keraton Agung Sejagad, Resi Joyodiningrat, menegaskan Keraton Agung Sejagad bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Joyodiningrat mengatakan Keraton Agung Sejagad merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.

Menurut dia, perjanjian 500 tahun dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.

Dengan berakhirnya perjanjian itu, kata Jodiningrat, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagad sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus