Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pihaknya tengah mendalami informasi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap warga negara Malaysia saat menghadiri festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Hal ini menyusul viralnya pengakuan sejumlah penonton DWP24 di media sosial yang mengaku menjadi korban penangkapan dan pemerasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade Ary menjelaskan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dengan asistensi oleh Divisi Propam Mabes Polri diturunkan untuk menyelidiki kasus ini. "Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan pendalaman," ujarnya. Penyelidikan ini, kata dia, bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas informasi yang belakangan viral di media sosial.
Ade Ary menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. Jika ada pelanggaran, akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku secara profesional dan proporsional,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga negara asing asal Malaysia mengaku menjadi korban penangkapan oleh polisi selama DWP 2024. Salah satu akun media sosial, @squi***, mengaku melihat banyak pengunjung ditangkap meski tidak ditemukan barang terlarang.
“Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” tulisnya. Akun tersebut juga menyebut bahwa pengunjung yang hasil tes narkobanya negatif tetap dipaksa membayar sejumlah uang.
Sebelumnya, pihak DWP menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini. “Keselamatan, kesejahteraan, dan pengalaman Anda adalah - dan akan selalu - menjadi prioritas utama kami,” tulis pernyataan resmi DWP di unggahan Instagram pada Kamis, 19 Desember 2024. Pihak penyelenggara, yakni Ismaya Live, juga menyatakan tengah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini.
Berdasarkan laporan yang beredar, sekitar 400 warga Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan dengan total nilai mencapai RM 9 juta atau sekitar Rp32 miliar. Atas insiden ini, Polda Metro Jaya, klaim Ade Ary, berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut ihwala penyelidikan personelnya. "Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujar Ade Ary.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.