Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Lokasi Stasioner pada Pelaksanaan Operasi Zebra 2024

Polda Metro Jaya mengatakan tidak ada giat Operasi Zebra Jaya yang dilakukan secara stasioner, semua dilaksanakan secara mobile.

14 Oktober 2024 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tidak ada lokasi operasi yang bersifat tetap pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024. “Dalam pelaksanaan Ops Zebra Jaya tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, untuk jajaran Satlantas Polres juga tidak ada yang melakukan giat Operasi Zebra Jaya secara stasioner. “Semuanya dilaksanakan secara mobile,” kata dia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia memastikan Operasi Zebra yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum. Adapun Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.939 personel gabungan dalam Operasi Zebra Jaya 2024.

Ade Ary merincikan personel yang dikerahkan kali ini terdiri atas personel gabungan, yakni dari Polda Metro Jaya sebanyak 1.570 personel dan dari kepolisian resor atau polres sebanyak 1.369. Pada pelaksanaannya, Operasi Zebra 2024 akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas terutama untuk pelanggaran yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan. Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan tetap berjalan selama operasi ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.

Bahkan, penggunaan sistem ETLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Selain itu, petugas Korlantas juga akan tetap melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus