Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi soal kasus dugaan malpraktik rumah sakit yang dialami bocah mati batang otak, BAD alias Alvaro (7 tahun). Menurut dia, laporan diterima tim penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pagi ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dan akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut,” kata Ade melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 3 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade mengatakan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dijadwalkan pada pekan ini. Namun, dia belum mendetailkan kapan dan siapa saja saksi yang akan diperiksa.
Sebelumnya, keluarga menduga Alvaro telah menjadi korban malpraktik Rumah Sakit Kartika Husada di Jatiasih, Kota Bekasi. Kejadian ini bermula saat Alvaro dan kakaknya, J (9 tahun), menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut. Keduanya terlebih dulu menjalani observasi sebelum operasi dimulai.
Dua bocah ini dirujuk dari puskesmas ke RS Kartika Husada lantaran menderita sakit tenggorokan dan telinga. Keduanya juga harus menjalani operasi pengangkatan amandel.
Alvaro yang terlebih dulu dioperasi pada 19 September 2023. Akan tetapi, dia tak kunjung sadarkan diri pasca operasi amandel. Dokter kemudian melakukan resusitasi jantung dan memasang ventilator kepada Alvaro.
Beberapa waktu kemudian, dokter mendiagnosis bocah kelas dua SD itu mengalami mati batang otak. Alvaro lalu koma selama 13 hari hingga dinyatakan meninggal pada Senin malam, 2 Oktober 2023 pukul 18.45 WIB.
Padahal, menurut kuasa hukum keluarga korban, bocah berusia tujuh tahun itu tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Ayah korban, Albert Francis (38 tahun), menyebut tak ada kejelasan soal kematian putranya.
"Tidak ada jawaban yang jelas dan pasti, istilahnya penyebab anak saya bisa sampai mati batang otak. Tidak ada penjelasan medis secara pasti, yang ada hanya dijelaskan ini adalah risiko operasi," kata Albert saat ditemui wartawan di RS Kartika Husada, Senin malam, 2 Oktober 2023.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga melaporkan delapan orang dari RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya atas dugaan kelalaian dan merugikan konsumen. Mereka yang dilaporkan dalam kasus dugaan malpraktik ini antara lain dokter yang menangani hingga manajer operasional dan direktur rumah sakit.