Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Papua: Senjata Kelompok Bersenjata Rampasan dari Polisi

Dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata di Distrik Tembagapura, polisi berhasil mengambil lagi tiga senjata AK 47, AR 15, dan Thomson.

18 Maret 2020 | 15.21 WIB

Brimob Polda Papua patroli di wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Papua New Guinea di Wutung, Muara Tami, Jayapura, Papua. ANTARA/Anang Budiono
Perbesar
Brimob Polda Papua patroli di wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Papua New Guinea di Wutung, Muara Tami, Jayapura, Papua. ANTARA/Anang Budiono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Daerah Papua memastikan tiga senjata yang diambil dari pihak kelompok bersenjata merupakan milik aparat. Dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata di Distrik Tembagapura sebelumnya, kepolisian berhasil mengambil tiga senjata laras panjang yakni AK 47, AR 15, dan Thomson.

"Setelah dilakukan pengecekan, senjata itu milik kami yang dulu dirampas oleh mereka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi pada Rabu, 18 Maret 2020.

Kamal menjelaskan, senjata AR 15 merupakan hasil rampasan kelompok bersenjata pada November 2012. Dari peristiwa baku tembak saat itu, tiga personel tewas.

Lalu, untuk senjata AK 47, merupakan hasil rampasan kelompok bersenjata pada Januari 2014. Sementara untuk senjata api jenis Thomson masih dalam penyelidikan ihwal kepemilikannya.

"Masih kami identifikasi untuk mengetahui mereka mendapatkan senjata tersebut dari mana asalnya, apakah senjata api selundupan atau kah milik TNI-Polri masih didalami," ucap Kamal.

Kamal menegaskan bahwa polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata. Meski begitu, ia mengklaim situasi di Papua kini kondusif dan aman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus