Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Sumatera Utara (Sumut) mengusut pelaku jagal kucing jalanan di Kota Medan yang tengah viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pengusutan polisi menemukan empat potongan kepala kucing dari sebuah karung di Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala Dua, Medan, Sumatera Utara, Kamis kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penemuan itu berawal ketika seorang warga mengunggah cerita penemuan kucing hilang di media sosial. Warga tersebut kemudian mengetahui bahwa kucing yang hilang telah mati di sebuah rumah. Tak terima, ia pun lantas melapor ke polisi.
"Ada seorang ibu inisial RS melapor kehilangan kucing yang diduga dijagal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi kepada Tempo, Jumat 29 Januari 2021.
Laporan awal RS, sambung Hadi, ke Polsek Percut Sei Tuan. Namun oleh polisi, sambung Hadi, RS disarankan membuat laporan ke Polsek Medan Area karena lokasi kehilangan kucing dan penemuan kepala kucing lainnya berada di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Hadi menyatakan polisi sudah memeriksa pemilik kucing serta saudaranya untuk dimintai keterangan. "Rencana lanjutan pemeriksaan hari ini, pemilik warung berinisial NS (diduga pelaku jagal kucing) tempat kepala kucing ditemukan akan dimintai keterangan." ujar Hadi.
Hadi menuturkan dalam kasus jagal kucing petugas ingin memastikan keterangan yang diberikan oleh pelapor. "Bahwa kucing yang dijagal itu benar milik si pelapor (RS) yang memelihara kucing nahas itu dari kecil. Dan berdasarkan keterangannya, kucing yang dijagal itu sehari-hari di rumahnya." ujar Hadi.
SAHAT SIMATUPANG