Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Perumahan Citra 2 Kalideres

Satu tersangka ditangkap saat sedang masak sabu di rumah itu.

23 Juni 2019 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi bersama tersangka Antonius Wongso alias Pheng Chun melihat alat-alat untuk membuat sabu kualitas impor di pabrik sabu di kompleks Metland, Tangerang, Rabu, 8 Agustus 2018. Tersangka Antonius ditangkap beserta barang bukti 500 gram sabu siap edar serta alat produksi di rumahnya. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar kedok satu unit rumah dua lantai sebagai pabrik sabu di Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu orang tersangka dalam kasus ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tersangka berinisial MS, 42 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Minggu 23 Juni 2019.

Dari foto yang diterima Tempo, garis polisi telah terpasang di rumah tersebut. Rumah coklat dua lantai tersebut memiliki nomor BH 8-10. 

Hengki mengatakan, MS tertangkap basah saat sedang memproduksi atau memasak sabu. Polisi telah menyita barang bukti berupa alat-alat prekusor dan bahan pembuat sabu dari rumah tersebut.

Hengki belum bersedia menjelaskan lebih detail kasus pabrik sabu ini. "Besok, (Senin, 24 Juni 2019) akan dilaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama Laboratorium Forensik dan diberikan keterangan  di lokasi," kata dia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus