Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar kedok satu unit rumah dua lantai sebagai pabrik sabu di Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu orang tersangka dalam kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tersangka berinisial MS, 42 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Minggu 23 Juni 2019.
Dari foto yang diterima Tempo, garis polisi telah terpasang di rumah tersebut. Rumah coklat dua lantai tersebut memiliki nomor BH 8-10.
Hengki mengatakan, MS tertangkap basah saat sedang memproduksi atau memasak sabu. Polisi telah menyita barang bukti berupa alat-alat prekusor dan bahan pembuat sabu dari rumah tersebut.
Hengki belum bersedia menjelaskan lebih detail kasus pabrik sabu ini. "Besok, (Senin, 24 Juni 2019) akan dilaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama Laboratorium Forensik dan diberikan keterangan di lokasi," kata dia.