Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ciduk Vitalia Sesha di Apartemen Bersama Pasangannya

Mantan model majalah dewasa Vitalia Sesha kembali diciduk polisi karena terjerat kasus narkoba.

26 Februari 2020 | 20.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Artis Vitalia Sesha ditangkap polisi bersama enam rekannya dengan barang bukti penggeledahan 1 butir pil ekstasi, ganja 2,91 gram, psikotropika happy five 50 butir, dan 2 bungkus ketamine 3,59gram pada Juli 2015. Karena hasil tes urinenya positif ekstasi, ia diwajibkan menjalani rehabilitasi di BNN. Instagram.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan model majalah dewasa Vitalia Sesha kembali diciduk polisi karena terjerat kasus narkoba. Polisi mengatakan penangkapan Vitalia terjadi di apartemen The Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dia ditangkap bareng pasangan prianya," ujar Kanit 2 Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana Mukarom saat dihubungi, Rabu, 26 Februari 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari dalam apartemen itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika dan psikotropika. Maulana belum merinci jenis narkoba yang ditemukan itu. "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," kata dia. 

Sebelumnya, nama Vitalia Sesha pernah bersinggungan dengan narkoba pada 2015. Ia menjadi tersangka kasus narkoba setelah ditangkap saat akan melakukan pesta narkoba di Hotel Mercure, Pademangan, Jakarta Utara. 

AKBP Benny Alamsyah berfoto bersama Vitalia Sesha. Instagram/@vitaliashesya15

Setelah ditangkap, artis FTV kembali membuat sensasi. Ia mengunggah foto akrab bersama dengan Kapolsek Kebayoran Lama, saat itu, AKBP Benny Alamsyah ke media sosial. Tak lama setelah itu, Benny mendapat teguran dari Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus