Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi dan PPATK Bahas Aliran Dana The Family MCA

Polisi terus mendalami peran tersangka untuk membongkar aktor yang mendanai The Family MCA.

9 Maret 2018 | 18.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas aliran dana kelompok penyebar hoax The Family Muslim Cyber Army (The Family MCA). Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan telah meminta PPATK menelusuri aliran dana kelompok tersebut. "Kami sudah meminta PPATK melakukan itu," katanya di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ari, polisi terus mendalami peran para tersangka untuk membongkar aktor yang mendanai The Family MCA. "Masih ada yang perlu kami telusuri lagi," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku siap berkoordinasi dengan Polri untuk menelusuri aliran dana itu. Kiagus mengatakan dari level atasan hingga level analis di PPATK telah melakukan komunikasi.

Meski begitu, Kiagus mengatakan PPATK masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Bareskrim Polri. PPATK, kata dia, masih menunggu Bareskrim memberikan nama-nama tersangka serta perannya agar bisa mulai menganalisis aliran dana dari rekening mereka. "Kalau sudah ada nama-namanya, baru bisa kami tindaklanjuti," ucapnya.

Sebelumnya, Kiagus mengatakan, jika kasus The Family MCA memiliki pola yang sama dengan kelompok Saracen, PPATK bisa menelusuri aliran dana kelompok itu dalam waktu satu bulan. "Tidak (sampai berbulan-bulan), mungkin sebulan atau dua bulan. Kalau memang ada," tuturnya, Rabu, 7 Maret 2018.

Kelompok The Family MCA ditangkap lantaran diduga kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, serta penyerangan terhadap nama baik presiden dan tokoh-tokoh tertentu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus