Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian anggota polisi dari Polsek Pancoran Mas Depok, Brigadir Kepala Matheos De Haan. Polisi akan meminta keterangan dari pihak keluarga Bripka Matheos.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik belum dapat meminta keterangan dari keluarga Matheos. "Kami masih menunggu yang bersangkutan selesai berduka," kata Argo di kantornya pada Kamis, 3 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Argo menjelaskan, polisi saat ini juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik. Karena itu, polisi belum dapat menyimpulkan apakah Matheos tewas bunuh diri atau tidak. "Sampai saat ini masih menunggu dari Labfor. Belum keluar hasilnya," kata dia.
Matheos ditemukan dengan luka tembak di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mutiara, RT 01 RW 13, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin 31 Desember 2018 sekitar pukul 18.30. Hasil sementara pemeriksaan visum laboratorium forensik menemukan ada luka di bagian kepala sebagai penyebab kematian dari Bripka Matheos. Luka tersebut diduga sebagai luka tembak yang menembus dari kanan ke kiri.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, barang berharga milik Matheus tak ada yang hilang. Penyidik menemukan senjata api di dekat tubuh Bripka Matheos. Di tangan kanan Matheos juga ditemukan bekas mesiu. Namun polisi belum menemukan proyektil dan selongsong peluru. Penyidik juga telah melakukan pencarian namun belum ditemukan. Saat mengecek telepon seluler Matheos, penyidik mendapati pesan bernada permintaan maaf yang dikirim oleh pria berusia 54 tahun itu.