Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengklaim pencarian gembong narkoba, Fredy Pratama, di Thailand telah mendapat titik terang. Ia menyatakan jajarannya sudah mengetahui lokasi bandar narkoba ini bersembunyi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah mengetahui di daerah mana, akan tetapi kami tidak bisa menyentuh,” kata Mukti kepada wartawan usai menggelar konperensi pers di Badan Reserse Kriminal Umum Markas Besar Polisi Republik Indonesia, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasan penyidik Bareskrim polri tidak bisa meringkus Fredy Pratama sebab masih menunggu Pengadilan Negeri Lampung menyelesaikan persidangan kasus pencucian uang yang juga menjerat bandar narkoba itu. Jaringan Fredy Pratama diduga terlibat pencucian uang mencapai Rp24,4 miliar.
“Dengan dasar inilah kami akan lakukan join investigasi dengan Kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset,”ucapnya.
Kepolisian Thailand, kata Mukti, sudah membuka ruang kepada Bareskrim Mabes Polri untuk membantu penangkapan Fredy Pratama dengan penyitaan aset Fredy.
“Setelah ada putusan dari pengadilan, maka kita bisa melakukan tes aset atau aset-aset kredit Fredy Pratama,” tuturnya.
Sebelumnya, Mukti menyebut pihaknya tidak bisa menyentuh Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster di Thailand. "Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan karena dari kemarin beliau dilindungi oleh gangster, karena ortunya adalah bagian dari itu. Jadi mohon waktu lah, Jadi kami tetap upaya," katanya Jumat 29 Desember 2023.
Mukti mengatakan, Bareskrim Mabes Polri juga telah bekerjasama dengan berbagai pihak dalam membidik Fredy Pratama. "Kami tetap bekerjasama dengan polisi Thailand, bahkan sekarang kita sudah join dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Beacukai dan Divhub Interpol," kata Mukti.