Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Militer menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Kesia Irena Yola Lestaluhu yang dilakukan oleh anggota TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi. Rekonstruksi digelar di Markas Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV, Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin, 20 Januari 2025. “Pelaku hadir, orang tua korban hadir didampingi pengacara, dan ada beberapa tokoh Maluku di Sorong,” kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III Ajik Sismianto melalui aplikasi WhatsApp pada Senin, 20 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain tersangka, Ajik mengatakan ada lima saksi yang hadir dalam rekonstruksi tersebut. Kelima saksi tersebut turut berada di tempat hiburan malam di mana Kesia dan Agung pertama kali bertemu. Ajik menyebut ada 24 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski tidak ada fakta baru yang muncul saat rekonstruksi, Ajik mengatakan ada perbedaan motif dari tersangka saat rekonstruksi. “Motif yang diutarakan tersangka saat rekontruksi, dia membunuh korban karena takut korban melaporkannya ke kedinasan,” kata Ajik. Motif ini berbeda dari keterangan awal bahwa pelaku membunuh karena hasratnya untuk berhubungan badan dengan korban belum terpuaskan.
Menurut Ajik, hasil rekonstruksi menunjukkan pelaku bertindak sendirian ketika membunuh korban di Pantai Saoka. Namun, keluarga korban masih mempertanyakan ada atau tidaknya pelaku lain dalam pembunuhan ini. “Sampai saat ini keluarga masih bertanya apakah dia (pelaku) secara pribadi atau dengan orang lain. Karena kalau sampai 32 tusukan, pendapat keluarga adalah kemungkinan masih ada orang lain yang terlibat,” ucap kuasa hukum keluarga korban, Jeffry Lambiombir, melalui sambungan telepon pada Senin, 20 Januari 2025.
Meski sudah ada keterbukaan dari pihak TNI AL, Jeffry mengatakan masih ada bukti-bukti yang harus dilengkapi. Salah satu alat bukti yang belum ditemukan adalah kerambit yang digunakan oleh Agung untuk membunuh Kesia.
Sebelumnya, jasad Kesia ditemukan dalam kondisi penuh luka tusukan dan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Ahad, 12 Januari 2025. Malam sebelumnya, Kesia bertemu dengan Agung di tempat hiburan malam. Keduanya kemudian pergi menggunakan mobil ke tempat wisata Mooi Park yang ada di Pantai Saoka.