Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Militer Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan di Sorong oleh Anggota TNI AL

Polisi Militer Lantamal XIV Sorong menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan terhadap Kesia Irena oleh anggota TNI AL Agung Suyono.

20 Januari 2025 | 19.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan oleh anggota TNI Angkatan Laut di Markas Komando Lantamal XIV, Sorong, Papua Barat Daya, 20 Januari 2025. DOK. Dinas Penerangan Koarmada III

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Militer menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Kesia Irena Yola Lestaluhu yang dilakukan oleh anggota TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi. Rekonstruksi digelar di Markas Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV, Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin, 20 Januari 2025. “Pelaku hadir, orang tua korban hadir didampingi pengacara, dan ada beberapa tokoh Maluku di Sorong,” kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III Ajik Sismianto melalui aplikasi WhatsApp pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain tersangka, Ajik mengatakan ada lima saksi yang hadir dalam rekonstruksi tersebut. Kelima saksi tersebut turut berada di tempat hiburan malam di mana Kesia dan Agung pertama kali bertemu. Ajik menyebut ada 24 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski tidak ada fakta baru yang muncul saat rekonstruksi, Ajik mengatakan ada perbedaan motif dari tersangka saat rekonstruksi. “Motif yang diutarakan tersangka saat rekontruksi, dia membunuh korban karena takut korban melaporkannya ke kedinasan,” kata Ajik. Motif ini berbeda dari keterangan awal bahwa pelaku membunuh karena hasratnya untuk berhubungan badan dengan korban belum terpuaskan. 

Menurut Ajik, hasil rekonstruksi menunjukkan pelaku bertindak sendirian ketika membunuh korban di Pantai Saoka. Namun, keluarga korban masih mempertanyakan ada atau tidaknya pelaku lain dalam pembunuhan ini. “Sampai saat ini keluarga masih bertanya apakah dia (pelaku) secara pribadi atau dengan orang lain. Karena kalau sampai 32 tusukan, pendapat keluarga adalah kemungkinan masih ada orang lain yang terlibat,” ucap kuasa hukum keluarga korban, Jeffry Lambiombir, melalui sambungan telepon pada Senin, 20 Januari 2025. 

Meski sudah ada keterbukaan dari pihak TNI AL, Jeffry mengatakan masih ada bukti-bukti yang harus dilengkapi. Salah satu alat bukti yang belum ditemukan adalah kerambit yang digunakan oleh Agung untuk membunuh Kesia. 

Sebelumnya, jasad Kesia ditemukan dalam kondisi penuh luka tusukan dan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Ahad, 12 Januari 2025. Malam sebelumnya, Kesia bertemu dengan Agung di tempat hiburan malam. Keduanya kemudian pergi menggunakan mobil ke tempat wisata Mooi Park yang ada di Pantai Saoka. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus