Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Delapan anggota gengster "Jakarta" yang menjadi begal di Bekasi diringkus aparat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Mereka baru saja terlibat kasus pembegalan sadistis di Jalan Pengeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Delapan anggota gengster yang sebagian besar remaja itu adalah HS (16), MDS (16), MZ (16), DF (16), A (17), David Ramadhan (19), Y (16), dan Nurdin (20). Adapun satu tersangka lagi, Nopel alias Black, masih diburu.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Eka Mulyana mengatakan, tersangka baru saja membegal Hadi Suryanto pada Kamis dinihari, 3 Januari 2019, pukul 02.30 WIB.
"Korban mengalami luka bacok di kepala dan pungung, sekarang masih dirawat intensif di RSUD Bekasi," kata Eka pada Jumat, 4 Januari 2018.
Eka mengatakan, korban dibegal ketika hendak mencari makan di kawasan Summarecon Bekasi. Sampai di lokasi kejadian, warga Kecamatan Medansatria itu dipepet pelaku, lalu dibacok menggunakan samurai, parang, dan celurit.
"Korban jatuh, lalu diambil hartanya berupa telepon genggam," kata Eka. Para tersangka yang sudah panik, gagal mengambil sepeda motor korban meski sudah merampas kuncinya. Sedangkan, korban bersimbah darah segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi untuk menjalani perawatan intensif.
"Tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pekayon, Bekasi Selatan tak lama setelah kejadian," kata Eka.
Akibat perbuatannya, tersangka begal itu dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perampokan. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. Adapun barang bukti disita berupa sembilan telepon genggam, 6 sepeda motor, samurai, parang, dan celurit panjang.