Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Sebut Tak Temukan Racun Maupun Bekas Luka di Jenazah Wakil Bupati Sangihe

Kepolisian menyatakan tak menemukan racun di dalam tubuh Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong.

14 Juni 2021 | 10.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di kapal laut menuju Tahuna, Kamis malam, 10 Juni 2021. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyatakan tak menemukan kandungan racun di dalam tubuh Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, penyebab kematian Helmud murni karena mengidap penyakit. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya karena penyakit dan tidak ditemukan racun pada saat pemeriksaan otopsi," ujar Jules saat dihubungi pada Senin, 14 Juni 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pun terhadap bekas luka, menurut Jules, juga tidak ditemukan. Ia menegaskan tak ada kejanggalan terkait penyebab kematian Helmud. "Iya benar (tidak ada kejanggalan)," kata Jules. 

Helmud Hontong meninggal di pesawat Lion Air JT 740 dalam perjalanan dari Bali menuju Makassar, Rabu 9 Juni 2021. 

Sebelum meninggal, Helmud melakukan perjalanan dinas untuk menghadiri rapat dengan wakil bupati seluruh Indonesia di Bali. Didampingi ajudannya, Harmen Kontu, ia pulang naik pesawat Lion Air rute Denpasar-Makassar-Manado dengan jadwal lepas landas pukul 15.08 WITA dari Bandara Internasional Ngurah Rai.

Helmud Hontong duduk di kursi nomor 25E, sedangkan ajudannya di kursi sebelahnya, yaitu 25F. Di dalam pesawat, Helmud batuk-batuk dan mengeluarkan darah dari hidung serta mulut.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus