Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap 11 Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Uang Disimpan di Botol

Para pelaku pungli liar itu terekam kamera polisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima uang dari sopir truk yang hendak bongkar muat.

15 Juni 2021 | 11.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penangkapan pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam, 10 Juni 2021. Sumber Polsek Tanjung Priok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap 11 pelaku pungli di kawasan pelabuhan. Mereka melakukan pungli dengan modus botol plastik kepada para sopir truk kontainer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana menjelaskan para pelaku pungutan liar itu terekam kamera polisi. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap mereka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya disimpan dalam botol plastik sesuai yang dalam video yang telah saya kirimkan," ujar Putu saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Juni 2021. 

Dalam video yang Putu berikan, terlihat pelaku pungli merupakan petugas operator pelabuhan bongkar muat. Saat menerima uang pungli dari sopir truk kontainer, para petugas itu langsung buru-buru menyembunyikannya di dalam botol plastik.

"Awalnya delapan, kemudian bertambah tiga. Jadi total 11 hingga hari ini," kata Putu. 

Sebelumnya, polisi melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku pungli terhadap sopir truk kontainer di kawasan pelabuhan. Hingga kemarin, jumlah pelaku yang ditangkap sudah mencapai 50 orang yang terdiri dari preman hingga oknum karyawan operator crane.

Penangkapan besar-besaran terhadap pelaku pungli ini dilakukan tak lama setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung ke Tanjung Priok dan bertemu dengan para sopir. Mereka mengeluh banyaknya pungli di kawasan pelabuhan. Presiden pun segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti keluhan itu. 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran segera mengultimatum para kapolres  di wilayahnya. Ultimatum ini dikeluarkan Fadil menyusul teguran dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Ultimatum juga Pak Kapolda kepada para Kapolres-Kapolres, untuk segera menindak pelaku pungli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. 

Yusri mengatakan, pimpinannya meminta agar masyarakat tidak main-main dalam pemberantasan pungli di Tanjung Priok dan lokasi bongkar muat lain. Apa lagi, menurut Yusri, para pelaku melakukan pemerasan dan pungutan liar ini secara berkelompok dan terorganisir. 

Baca juga: Setelah Operasi Premanisme dan Pungli di Priok, Sopir: Tak Ada Pungutan Lagi


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus