Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono meminta pengusutan kasus penembakan terhadap WNI di negeri jiran itu berjalan secara transparan. KBRI di Kuala Lumpur dipastikan akan mengawasi jalannya proses penegakan hukum kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hermono mengatakan, KBRI akan menagih komitmen yang disampaikan Perdana Menteri Malaysia bahwa penegakan hukum kasus yang menewaskan seorang pekerja migran Indonesia itu akan berjalan transparan. “Kami akan memastikan prosesnya berlangsung secara transparan dan memberikan keadilan kepada korban,” kata Hermono melalui sambungan telepon, Sabtu, 1 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KBRI juga menyediakan tim hukum untuk mendampingi korban. Dia mengatakan tim hukum tersebut kini sedang menggali informasi dari para korban dan kronologi kejadian.
“Kami di KBRI Kuala Lumpur punya tim lawyer yang khusus menangani masalah menyangkut WNI. Koordinasi dengan aparat penegak hukum di sini juga terus dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Hermono, Atase Kepolisian KBRI sudah menggali informasi dari korban. Dia mengatakan, korban penembakan mengatakan mereka tidak pernah menyerang kapal aparat keamanan Malaysia.
“Itu berdasarkan cerita warga negara kita, kami juga masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian setempat,” ujar Hermono.
Sebelumnya, lima orang pekerja migran asal Indonesia dilaporkan ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada pukul 03.00 pagi, Jumat, 24 Januari 2025. Penembakan itu menyebabkan satu WNI tewas, sedangkan empat lainnya luka-luka.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, para korban penembakan itu berada dalam satu kapal. Pihak APPM mengklaim penembakan itu dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan.
Kementerian Luar Negeri RI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan. “Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” kata Judha.
Pilihan Editor: Kasus Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Ratusan Juta Rupiah