Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Tangkap Pemasok Senjata Penembakan Istri TNI di Semarang

Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, total tersangka penembakan istri TNI yang telah ditangkap adalah lima orang.

25 Juli 2022 | 12.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers di Polres Purworejo pada Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian telah menangkap terduga penyedia senjata yang digunakan dalam aksi penembakan istri TNI pada Senin lalu, 18 Juli 2022. Akibat kejadian itu korban mengalami luka tembak di perut dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengatakan, total tersangka yang telah ditangkap adalah lima orang. "Kami juga telah ungkap penyedia senjata api, Dwi Sulistyono," kata dia dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 25 Juli 2022.
 
Menurutnya, tiga hari sebelum kejadian pelaku eksekutor penembakan melakukan transaksi pembelian senjata api. "Dengan nilai tiga juta rupiah," ungkap Luthfi. Polisi telah menyita senjata tersebut berikut empat peluru yang masih tersisa di magasin.
 
Sebelumnya aparat gabungan telah menangkap empat orang pelaku penembakan bernama Sugiono, Ponco Aji, Supriono, dan Agus Santoso. Sementara suami korban yang disinyalir merupakan otak aksi penembakan ini masih dalam pengejaran.
 
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman hadir di Jawa Tengah memantau langsung pengusutan kasus tersebut. Dia juga berterima kasih kepada tim gabungan yang telah menangkap lima tersangka. "Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan yang tulus," katanya di Mapolda Jateng. 
 
Dudung juga dijadwalkan menjenguk korban yang masih dirawat di RSUP dr Kariadi. "Melihat korban secara langsung korban penembakan," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Panglima TNI  Jenderal Andika Perkasa menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang berinisial Kopda M dalam peristiwa penembakan istrinya berinisial RW, 34 tahun, di Semarang, Jawa Tengah.

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama, dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika Perkasa di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 22 Juli 2022.

Menurut panglima petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah pada dugaan keterlibatan Kopda M. Andika berujar pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M. "Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata dia.


JAMAL A. NASHR

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus