Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap pengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan aktor film dewasa asal Jepang Shigeo Tokuda atau oleh netizen Indonesia disebut Kakek Sugiono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menangkap pria yang memiliki nama asli Sulaiman Marpaung ini di rumahnya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2020. Polisi menjerat pemilik akun Facebook Oliber Leaman S ini dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Sulaiman menggunggah foto tersebut lantaran kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin. Namun ia tak menjelaskan ihwal pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Ketua GP Ansor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih, melaporkan pengunggah foto Ma'ruf - Kakek Sugiono ini ke Polres Tanjungbalai pada Jumat malam pekan lalu. Dalam laporannya, Salman melaporkan pemilik akun media sosial karena telah menghina Ma'ruf Amin. "Kami keberatan atas status di akun Facebook tersebut," kata Salman.
Salman menyatakan bahwa, laporan ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus contoh kepada masyarakat banyak untuk tidak sembarangan menggunakan medsos dan menyebar hoaks.