Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang dialami KH Habib Udin di Jalan Kemang Selatan, Rabu malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono mengatakan, tim penyelidikan telah mendatangi lokasi kejadian, serta mengambil rekaman CCTV yang ada di lokasi.
"Rencana tindak lanjut kita akan meminta keterangan korban, memeriksa keterangan saksi dan melidik pelaku," kata Budi di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.
Berdasarkan laporan korban yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, korban mengalami pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Lokasi kejadian di jalan Kemang Selatan, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, dekat SPBU dan toko karpet.
Pelaku pencurian diduga berjumlah dua orang telah mengambil tas milik korban dari dalam mobil. Kerugian yang dialami korban adalah uang tunai senilai Rp200 juta, cek dari beberapa bank senilai Rp 43 miliar, ponsel iPhone, Samsung S7 dan pulpen emas.
Korban juga kehilangan surat-surat berharga seperti KTP, SIM A, kartu NPWP, paspor, kartu kredit, kartu ATM, surat kontrak kerja, dokumen CV dan kartu anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Rekaman CCTV di lokasi pencurian cek dan uang ratusan juta itu beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak dua orang menggunakan sepeda motor berhenti di dekat mobil korban. Seorang pengendara motor turun mendekati mobil korban, setelah itu pergi menaiki motor sambil membawa sebuah tas.
Korban pencurian cek dan uang dengan modus pecah kaca mobil di jalan Kemang Selatan itu adalah KH Habib Udin (52) warga Pandenglang, Banten. Menurut informasi, uang yang dibawa kabur oleh pencuri itu adalah akan dipakai untuk pembangunan pondok pesantren di wilayah Pandenglang, Banten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini