Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan rekening terkait dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening itu terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Iya,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemblokiran rekening Syahrul Yasin Limpo masih terus berkembang. Karena itu, Ivan enggan merincikan detail rekening-rekening Syahrul Yasin Limpo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengacu pada Undang-Undang tentang Pencucian Uang, PPATK bisa membekukan rekening sementara selama lima hari kerja. Kemudian bisa diperpanjang selama 15 hari, dengan total pembekuan selama 20 hari kerja. Permintaan pemblokiran rekening bisa dilanjutkan oleh aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus tersebut.
Transaksi politikus NasDem itu diduga mencapai ratusan miliar. Aliran dana ke Syahrul Yasin Limpo disebut melalui banyak nominee. Misalnya, ajudan, asisten pribadi, staf di Kementerian Pertanian, pihak ketiga, dan lainnya.
Politikus NasDem tersebut kini sedang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Syahrul Yasin Limpo ditengarai menerima suap atau gratifikasi dalam promosi maupun mutasi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Pemberian besel itu di antaranya melalui staf Sekjen Kementan
Untuk menindaklanjuti penerbitan surat perintah penyidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Satuan Tugas Kedeputian Penindakan KPK kemudian menggeledah beberapa lokasi pada 28 September 2023. Sasaran pertama KPK yakni di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang menemukan puluhan amplop berisi uang miliaran rupiah, belasan pucuk senjata, dan dokumen lainnya.
KPK lanjut menggeledah di kantor Kementan, meliputi ruangan Syahrul Yasin Limpo, ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementan, beberapa ruang lain. Rumah Sekjen Kementan juga turut menjadi sasaran penyidik. Namun hingga kini KPK belum mengumumkan penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan pihak lainnya lantaran menunggu penahanan.
Pilihan Editor: Transaksi Syahrul Yasin Limpo Diduga Capai Ratusan Miliar, Kebanyakan Setoran Tunai