Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Semarang Barat menangkap seorang pria IP, 35 tahun yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar mengatakan polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penembakan kucing yang videonya tersebar luas di media sosial itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku sudah dibawa ke polsek untuk penyelidikan," katanya, Senin, 15 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Polisi menyebut pelaku penembak kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan seorang residivis yang melakukan tindak pidana pada 2013.lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, tersangka IP merupakan warga Krobokan, Kota Semarang. IP ditangkap dengan bersama barang bukti pistol replika jenis airsoft gun.
Peristiwa penembakan kucing terjadi pada Senin, 15 Juli 2024 di depan rumah pelaku di Krobokan, Semarang Barat. "Pelaku menembak tiga kali dengan pistol berpeluru gotri," katanya.
Sementara dari keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu oleh kejengkelan terhadap kucing milik salah satu warga itu.Menurut dia, pelaku jengkel karena kucing tersebut sering buang kotoran di area rumahnya.
Bahkan, lanjut dia, kucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya. Pelaku sendiri sebelumnya sudah mengingatkan pemilik kucing agar menempatkan peliharaannya itu di dalam kandang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Pilihan Editor: Kompolnas Sesalkan Sikap Polda Jateng yang Bungkam soal Dugaan 5 Anggotanya Sunat Barang Bukti Sabu