Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya sudah selesai memeriksa seluruh saksi perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menurut Ade, polisi akan segera melakukan gelar perkara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evakuasi, dan perjalanan sidik yang telah dilakukan mulai 9 November hingga 16 November 2023,” ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga orang lainnya hari ini adalah yang terakhir. Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 hingga 13.45 WIB. Pensiunan polisi bintang tiga itu dicecar 15 pertanyaan.
Ade menuturkan total 91 saksi fakta dan delapan saksi ahli yang sudah diperiksa tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini.
Pada pemeriksaan kali ini, tim penyidik juga telah menyita dokumen surat ikhtisar (surat salinan) Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri terhitung sejak 2019 hingga 2022.
“Atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dokumen yang dimaksud diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ucap Ade.
Selanjutnya tentang awal mula pemeriksaan Firli Bahuri diperlukan
Awal mula pemeriksaan Firli Bahuri diperlukan
Polda Metro Jaya mulanya menerima pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan tindak korupsi yang dilakukan pimpinan KPK. Kemudian, polisi mengkaji, memverifikasi ulang pelaporan Dumas serta melakukan Pulbaket atau pengecekan kembali.
“Kemudian baru dibuat laporan informasi dan itu sebagai dasar dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik pada saat itu dan ditemukan adanya peristiwa pidana yang terjadi,” ucap Ade.
Hingga akhirnya penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua, serta pegawai KPK lainnya. Ajudan dan sopir Syahrul Yasin Limpo juga turut diperiksa dalam kasus ini.
Rumah Firli digeledah
Penyidik juga telah menggeledah dua rumah yang terkait dengan Firli pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pertama adalah rumah pribadi Firli di Perumahan Vila Galaxy A2 No 60 Bekasi.
Kemudian sebuah rumah di Jalan Kertanegara no 46 Kebayoran Jakarta Selatan. Hunian ini disebut disewa oleh pengusaha Alex Tirta untuk rumah singgah Firli. Belakangan, Alex membantah. Ia mengatakan bahwa rumah itu disewa oleh Firli, tapi masih atas nama dirinya.
Selanjutnya tentang Firli kerap mangkir pemeriksaan Polda Metro Jaya
Firli kerap mangkir pemeriksaan Polda Metro Jaya
Firli tercatat tiga kali absen dari pemeriksaan polisi. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Namun, orang nomor satu di komisi antirasuah itu mangkir dengan alasan sudah memiliki agenda lain dan ingin mempelajari materi penyidikan lebih dulu.
Ia akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Pemeriksaan berlangsung di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas permintaannya.
Pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Selasa, 7 November 2023 juga harus dibatalkan. Kala itu, Firli absen lantaran sedang ada agenda KPK di Aceh. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Selasa, 14 November 2023.
Ketiga, Firli Bahuri tidak menghadiri lagi agenda pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB. Ia justru menjadi narasumber dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK soal hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong. Pemeriksaan tersebut mundur menjadi hari ini.
ADVIST KHOIRUNIKMAH | M FAIZ ZAKI | BAGUS PRIBADI