Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Psikolog Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo: Shock, Terguncang, dan Trauma

Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut shock dan trauma atas peristiwa pelecehan yang menimpanya hingga terjadinya penembakan Brigadir J.

13 Juli 2022 | 15.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah TKP lanjutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022. Sebelumnya, insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bharada E diketahui merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam. Peristiwa penembakan berawal ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pascainsiden dugaan pelecehan dan penodongan senjata yang berujung tewasnya Brigadir J, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut depresi dan mengalami gangguan sulit tidur. Hal itu diungkapkan psikolog anak, remaja, dan keluarga Novita Tandry.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada saat bertemu dengan Ibu (istri Ferdy Sambo), keadaannya sangat shock terguncang pastinya, trauma, sulit tentunya dia bisa berkonsentrasi dan sejak kejadian sampai sekarang itu tidak bisa tidur pastinya," kata Novita seperti dikutip Antara, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, kondisi tekanan psikologi yang dialami istri Kadiv Propam Polri itu akibat rentetan peristiwa yang dialaminya, mulai dari pelecehan, penodongan senjata, hingga kejadian baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumahnya. Termasuk beban psikologi dari ramainya pemberitaan atas kejadian tersebut.

"Karena melihat langsung keadaan, yang pasti pertama karena pelecehan, kemudian kedua karena melihat dan menjadi saksi langsung bagaimana terjadinya penembakan," kata dia.

Menurut dia, sejak kejadian hingga saat ini kondisi istri jenderal bintang dua itu masih tidak stabil, terguncang, dan stres dengan tingkat dari sedang sampai berat.

Polda Metro Jaya menunjuk Novita Tandry sebagai psikolog untuk mendampingi istri Irjen Ferdy Sambo yang dalam kejadian ini berstatus sebagai saksi korban yang mengalami pelecehan, penodongan, serta melihat peristiwa baku tembak.

Pemulihan kondisi psikologi istri Irjen Ferdy Sambo, menurut dia, perlu karena yang bersangkutan memiliki empat orang anak yang butuh perhatian.

Novita mengatakan bahwa konsentrasi dari pendampingan psikologis ini agar peristiwa tersebut tidak berdampak pada keluarga lainnya.

"Concern saya adalah bagaimana peran ibu ini sebagai istri dan juga seorang ibu, ada anak empat anak umur 21, 17, 15, dan 1,5 tahun. Ini membuat saya justru pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Apalagi, anak-anak masih sekolah, kuliah, dan masih balita," ujar dia.

Novita mengatakan membutuhkan waktu tiga hingga 6 bulan untuk penyembuhan trauma seorang korban, tergantung pada kemampuan beradaptasi dari korban. Tahapan yang dia maksudkan adalah DABDA.

Menurut dia, biasanya dalam langkah-langkah ini tergantung pada mereka bisa bolak-balik, bisa denial menganggap kejadian itu mimpi, tidak nyata, pasti marah, bisa marah pada lingkungan, bisa marah kepada diri sendiri.

"Selanjutnya, ada proses dengan bargaining, oh, kalau saya begini, begitu, saya kira-kira bagaimana, saya bargaining dengan keadaan diri sendiri, dia akan masuk lagi dengan posisi depresi, baru yang terakhir acceptance," kata Novita.

Ia juga memastikan kondisi istri jenderal itu dapat memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan peristiwa tersebut.

Dalam rangka menghormati hak korban, psikolog ini berpesan kepada masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi agar tidak menambah beban psikologi korban yang mengalami peristiwa.

Selain itu, peristiwa yang dialami istri Ferdy Sambo, selaku istri pejabat Polri, dapat jadi pembelajaran bagi yang lainnya. Dalam hal ini tentunya perlu peran psikolog dalam mendampingi korban agar kuat menghadapi trauma.

"Jadi, mungkin harus lebih bijak karena saya juga perempuan, kami seperti ini jadi harus menanggung secara psikologi, menanggung ini 'kan dibicarakan semua orang, mungkin harus lebih bijak dalam pemberitaannya," kata Novita.

Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat sore, 8 Juli 2022. Dalam pernyataannya, Divisi Humas Polri menyebut latar belakang penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah karena pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.

Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.

Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.

Baca juga: Keluarga Sebut Ada Kejanggalan dalam Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus