Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa pelat nomor B-139-RFS mobil Vellfire yang dipakai Rachel Vennya saat memenuhi panggilan polisi, kemarin. Diduga pelat nomor polisi mobil hitam Rachel itu tidak sesuai ketentuan mobil dinas.
"Saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Jumat 22 Oktober 2021. "Kalau nomornya tidak sesuai, bisa kita tindak."
Menurut Argo, pelat nomor RFS mobil Vellfire hitam itu bisa dipastikan bukan pelat nomor mobil dinas pejabat pemerintah. Meski sama-sama berseri RFS, ada perbedaan antara pelat RF kendaraan dinas dan pelat RF mobil masyarakat umum.
"Untuk pejabat, pelat RF kepala 1 dan 4 angka," kata Argo.
Dia memastikan pelat mobil Rachel Venya adalah nomor polisi untuk kendaraan masyarakat umum, karena terdiri dari tiga angka saja. Tapi memang dibuat agar terlihat seperti kendaraan pejabat.
Selebgram itu diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya karena ketahuan kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Rachel bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya baru pulang dari Amerika Serikat.
Kasus Rachel Vennya kabur viral di media sosial. Kodam Jaya, yang menaungi Wisma Atlet Pademangan, melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Rachel terancam pidana satu tahun penjara jika terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga: Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan di Polda Metro Jaya, Pengacara: Soal Kronologis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini