Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ratna Sarumpaet Minta Izin Berobat, Ada Apa dengan Lehernya?

Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet meminta polisi mengizinkannya berobat, karena mengalami sakit pada bagian leher.

11 Juni 2019 | 16.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet usai salat Idul Fitri 1440 Hijriah di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu, 4 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan kliennya sedang mengalami sakit nyeri di leher bagian belakang, sehingga minta izin berobat dari polisi. "Saat ketemu tadi, Bu Ratna bilang sakitnya bukan terjadi tadi malam saja, tapi sebelum Lebaran beliau sudah merasakan, namun belum parah seperti saat ini," kata Insank usai bertemu Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Insank mengatakan telah meminta surat keterangan kepada Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Menurut Insank, keterangan dokter menunjukkan tekanan darah Ratna tinggi. "Sehingga beliau merasakan nyeri di leher bagian belakang dan pusing," kata dia.

Karena itu, Insank mengatakan pihak akan mengirim permohonan izin berobat di rumah sakit kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat itu rencananya dikirim besok, Rabu, 12 Juni 2019.

Insank menegaskan, pihaknya tidak akan meminta penangguhan penahanan untuk Ratna. "Setelah berobat, ditahan lagi silakan," ujar Insank.

Dalam kasus berita bohong yang menjeratnya, Ratna Sarumpaet telah mengajukan nota pembelaaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penutut umum 6 tahun penjara. Ratna menilai jaksa tidak berhasil membuktikan pasal yang didakwakan. Khususnya, unsur keonaran dalam cerita bohong ihwal penganiyaan yang dikarangnya.

Menurut dia, jaksa terkesan memaksakan tuntutan terhadap Ratna sarumpaet dengan melihat fenomena kegaduhan di sosial media. "Dari awal saya merasa ini ditekan, dipaksakan harus terjadi Ratna harus ditahan," ujar Insank usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 28 Mei 2019. 
 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus