Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada hari ulang tahun ke-70, Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran kabar bohong alias hoax, mendapat kunjungan dari keluarganya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Juli 2019. Hal itu diungkap oleh putri Ratna, Atiqah Hasiholan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Atiqah, keluarga membawakan tumpeng serta kue ulang tahun untuk Ratna. Tumpeng dan kue itu langsung dibawa masuk ke dalam rutan oleh asisten Ratna. “Bawa tumpengan biasa saja. Kakak saya bawa kue ulang tahun,” kata Atiqah di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut pantauan Tempo, Atiqah dan kakaknya, Fathom Saulina tiba di rutan sekitar pukul 15.20. Menurut Atiqah, tumpeng dan kue ulang tahun yang dibawa rencananya akan dibagikan kepada polisi yang bertugas di dalam rutan.
Atiqah juga menyebut anggota keluarga lainnya akan datang menyusul, termasuk suaminya, Rio Dewanto. “Nanti dia menyusul,” kata dia. Aktris itu mengatakan kalau tak ada kado spesial yang dibawa oleh keluarga untuk Ratna.
Ratna Sarumpaet saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Pada persidangan Kamis, 11 Juli 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim memvonis Ratna bersalah dengan hukuman dua tahun penjara.
Majelis hakim meyakini Ratna Sarumpaet melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yaitu 6 tahun penjara. Ratna menyatakan tak akan banding, sedangkan jaksa masih pikir-pikir.
Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti telah menyiarkan berita bohong terkait pengeroyokan yang menyebabkan lebam di wajahnya--belakangan diketahui hasil operasi plastik. Majelis hakim juga meyakini bahwa unsur keonaran di tengah masyarakat oleh berita bohong Ratna Sarumpaet terpenuhi. Hoax Ratna terjadi di tengah kampanye Pilpres dan Ratna terlibat dalam tim pemenangan kubu capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.