Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Rudi Margono ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) menggantikan Ali Mukartono. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengonfirmasi penunjukan Rudi Margono sebagai Jamwas. "Besok rencana pelantikannya," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menuturkan, Rudi Margono akan dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu, 18 Desember 2024. Pelantikan eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta itu sebagai Jamwas akan digelar di Gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun posisi Kabadiklat Kejaksaan akan ditempati oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard saat ini merupakan Staf Ahli Jaksa Agung.
Penunjukan Rudi Margono termaktub dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI. Dokumen ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Desember 2024.
Dalam Keppres tersebut, Prabowo memberhentikan dengan hormat: Ali Mukartono sebagai Jamwas Kejagung per 1 November 2024; serta Rudi Margono selaku Kabadiklat Kejaksaan dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli Jaksa Agung terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru.
"Mengangkat dalam jabatan pimpinan tinggi madya terhitung sejak saat pelantikan, masing-masing: Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung; Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelantikan Kejaksaan Agung," begitu bunyi salah satu poin di Keppres tersebut.
Pilihan Editor: Setelah Dilantik oleh Prabowo, Ini Fokus Utama Dewas KPK Periode 2024-2029