Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 menjalani proses induksi mulai hari ini, Selasa, 17 Desember 2024. Lantas, apa maksudnya proses induksi tersebut?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Induksi ini mengenalkan nilai-nilai, termasuk salah satunya etik kepada pegawai baru atau pimpinan baru yang akan bergabung di KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa, 17 Desember 2024, dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tessa mengatakan, proses induksi tersebut akan menjadi momen bagi pimpinan KPK saat ini untuk menyampaikan apa saja “Pekerjaan Rumah” atau PR yang harus diselesaikan oleh pimpinan selanjutnya.
Dia menilai, proses induksi adalah hal penting karena setiap individu yang bertugas di KPK harus menjunjung standar integritas yang cukup tinggi.
"Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya," ujarnya.
Senada Tessa, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, induksi merupakan proses pemberian informasi kepada pimpinan dan Dewas KPK yang baru.
"Namanya induksi kan cuma proses untuk memberikan informasi kepada teman-teman yang baru bergabung," kata Nawawi, Selasa, 17 Desember 2024.
Ia menuturkan, proses induksi bertujuan membuat para pimpinan dan Dewas KPK yang baru agar lebih cepat beradaptasi dengan peran dan lembaganya. Kegiatan induksi akan membahas tugas pokok dan fungsi terhadap lembaga.
"Tadi saya katakan induksi kan memberikan informasi pada mereka apa saja yang menjadi tantangan, apa saja yang mereka hadapi," tutur Nawawi.
Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menuturkan, proses induksi akan berlangsung selama tiga hari. Semua pimpinan maupun anggota Dewas KPK yang baru akan mengikuti kegiatan tersebut. "Iya, sama semuanya," kata Setyo.
Sebelumnya lima pimpinan KPK periode 2024-2029 telah dilantik pada Senin, 16 Desember 2024. Setelah dilantik, mereka akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK pada 20 Desember 2024. Hingga sertijab dilaksanakan, kata Tessa, kepemimpinan KPK saat ini masih dipegang oleh pimpinan KPK periode 2019-2024.
Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
Lima pejabat yang dilantik sebagai pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK dan empat wakilnya masing-masing Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara itu, jajaran anggota Dewas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.