Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rumah Ketua KPK Diteror Bom, Begini Kata Tetangga

Benda diduga bom tersebut ditemukan oleh pengawal Ketua KPK Agus Rahardjo pada Rabu pagi.

9 Januari 2019 | 15.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Warga Perumahan Graha Indah, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dihebohkan dengan kedatangan Gegana pada Rabu pagi, 9 Januari 2019. Tim penjinak bahan peledak tersebut mengevakuasi benda diduga bom dari kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di komplek tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Warga tahunya sudah ramai polisi pukul 06.30 WIB," kata Feri, warga setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Feri, benda tersebut ditemukan oleh pengawal Agus dari kepolisian sekitar pukul 05.30 WIB. Benda yang dibungkus kantong tas warna hitam itu diletakkan di pagar besi, persis depan pintu utama rumah Agus yang sedang direnovasi.

Setelah penemuan tersebut, polisi dan tim Gegana datang ke lokasi. Mereka mengamankan lokasi dan mengevakuasi benda mencurigakan tersebut.

Peristiwa penemuan itu, menurut Feri, cukup menghebohkan warga. Sebab, menurut pria yang tinggal persis di depan kediaman Agus, selama ini tak ada kejadian menonjol di lingkungan tempat tinggalnya. "Selama ini aman-aman saja," ujarnya.

Begitu pula aksi kriminalitas yang menimpa Agus di kediamannya. Menurut Feri, sejak menjadi ketua KPK tak pernah ada aksi teror sebelumnya. Bahkan, kata dia, Agus Rahardjo tetap tinggal di komplek tersebut meski menjabat sebagai pimpinan di lembaga antirasuah. "Pak Agus Rahardjo warga lama, sudah 30 tahun tinggal di sini," ujarnya.

Di lingkungan warga, menurut Feri, Ketua KPK Agus dikenal sebagai pribadi yang ramah dan bersosialisasi. "Sering berangkat bareng ke masjid waktu subuh," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus