Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XIII DPR telah menetapkan pagu anggaran periode 2025 terhadap para kementerian/lembaga mitra kerja dalam agenda rapat penetapan rekonstruksi efisiensi bujet. Dalam rapat itu, para mitra kerja tak terkecuali Kementerian HAM mengajukan rekonstruksi pemangkasan anggaran untuk dipertimbangkan oleh komisi anyar itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun mengaku tidak terdampak oleh efisiensi anggaran, Menteri HAM Natalius Pigai tidak absen menawarkan pagu anggaran baru kepada Komisi XIII. Adapun sejumlah pertimbangan rekonstruksi anggaran karena adanya pertambahan jumlah kantor wilayah dan unit kerja menjadi empat Eselon 1 dari yang semula hanya satu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami pegang beban besar biar menghidupi empat Eselon 1 yang dulu hanya kebutuhan satu Eselon 1, menghidupi juga 1.134 pegawai (dibandingkan) anggaran yang disusun tahun lalu hanya untuk kepentingan 188 pegawai dan juga kepentingan 20 kantor wilayah,” kata Natalius kepada peserta rapat, di Kompleks Parlemen, Kamis, 13 Februari 2025.
Adapun pagu Kementerian HAM periode 2025 berjumlah Rp 174.322.223.000 dan mendapatkan pemangkasan sebesar Rp 60,5 miliar. Akibatnya, mereka hanya menerima anggaran sebesar Rp 113.822.223.000 pada tahun ini. “Ini tergantung dari kebijaksanaan dari bapak pimpinan maupun para anggota,” kata dia.
Usai sesi pemaparan rekonstruksi efisiensi anggaran oleh para perwakilan mitra kerja selesai, Ketua Komisi XIII Willy Aditya menutup rapat dengan membacakan kesimpulan penetapan pagu.
“Komisi XIII DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN 2025 terhadap kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi XIII DPR RI sebagai berikut. Efisiensi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia sebesar Rp 60.474.096.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 174.322.223 menjadi sebesar Rp 113.848.127.000,” kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, kepada peserta rapat.
Willy pun bertanya kepada pihak Kementerian HAM soal perubahan anggaran ini. “Cocok?” tanya dia. Ia pun disambut respons setuju oleh Natalius Pigai.
"Memang luar biasa pejuang, pantasan Pak Prabowo bangga sama Pigai,” kata Willy saat merespons jawaban Natalius.
Saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat, Natalius Pigai mengaku menerima keputusan DPR dan menganggapnya selesai. “Mungkin sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan yang lebih luas,” kata Natalius.
Ia menuturkan akan menjalankan perintah dari pemerintah ataupun pimpinan legislatif soal penetapan bujet itu. “Kami sebagai eksekutif pelaksana lapangan, teknis di lapangan, kami tinggal melanjutkan perintah.” Ia juga menyatakan dana yang disisihkan untuk kementeriannya itu cukup.
Adapun penetapan perubahan pagu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan S-75/MK.02/2025. Perubahan itu disetujui oleh Komisi XIII dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kamis, 13 Februari 2025.
Efisiensi anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk berhemat. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025.
Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Pilihan Editor: Usai Penahanan Mantan Sekda, Kejati NTB Diam-diam Periksa TGB