Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sebut Kejadian Magelang Hanya Ilusi, Ferdy Sambo Tak Ingin Pemerkosaan Istrinya Masuk Pemeriksaan

Arman Hanis mengatakan maksud dalam BAP Sugeng adalah Ferdy Sambo minta ke pemeriksa Provos agar pelecehan seksual istrinya tak masuk pemeriksaan

29 Desember 2022 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengatakan pernyataannya kepada pemeriksa Provos soal kejadian di Magelang adalah ilusi bermaksud agar pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak tersebar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ferdy Sambo menanggapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Biro Provos Divisi Propam Polri Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono yang mengatakan Ferdy Sambo pernah bilang kejadian di Magelang hanya ilusi saat ia dipanggil Sambo di rumahnya pada 21 Juli 2022. Sugeng adalah saksi jaksa penuntut umum yang tidak bisa hadir sehingga BAP-nya dibacakan hari ini, Kamis, 29 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya setelah bertemu mereka (pemeriksa Provos) baru menjelaskan bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang. Sehingga di lantai tiga Biro Provos itu baru saya sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan,” kata Ferdy Sambo menanggapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Desember 2022.

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan maksud dalam BAP Sugeng adalah kliennya meminta kepada pemeriksa Provos agar pelecehan seksual istrinya di Magelang tidak dimasukkan ke dalam pemeriksaan. 

“Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami ibu Putri, tidak terjadi,” kata Arman Hanis saat dihubungi, Kamis, 29 Desember 2022.

Dalam kesempatan itu, jaksa membacakan BAP Sugeng.

“Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, ‘itu hanya ilusi’,” kata jaksa membacakan BAP Sugeng.

Pada 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB, Sugeng dipanggil ke rumah Ferdy Sambo melalui pesan WhatsApp terkait masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumahnya.

“Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ‘sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” kata dia.

Kemudian pada Jumat malam, 5 Agustus 2022, setelah Ferdy Sambo diperiksa di Dirtipidum Bareskrim, Sugeng ditelepon oleh Ferdy Sambo untuk mengingatkan Ferdy Sambo sudah diperiksa. Dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provos.

“Terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut Ferdy Sambo tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut. Namun Ferdy Sambo mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi,” kata Sugeng dalam BAP-nya.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus