Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Ada yang lain saat artis sinetron Jennifer Dunn bertemu awak media hari ini, Sabtu, 6 Januari 2018. Tak ada senyum tersungging dari bibir artis blasteran tersebut.
Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan rambut diikat sebagian, Jennifer dibawa polisi ke sebuah ruangan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian untuk diperiksa kesehatannya.
Tak seperti saat pertama bertemu awak media, Selasa, 2 Januari lalu, Jennifer tak memberikan senyuman maupun lambaian tangan. Dia terus berjalan ke dalam ruangan sambil menundukkan kepalanya.
Baca : Ini Alasan Polisi Akhirnya Menahan Jennifer Dunn di Rutan Polda Metro
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Begitu pula saat dia digiring masuk ke Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya , dia juga irit menjawab pertanyaan awak media. "Tanya ke pengacara saya ya," ujar pemeran film Buruan Cium Gue itu sambil terus berjalan.
Jennifer Dunn resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan mulai hari ini, Sabtu, 6 Januari 2018. Sebelumnya dia ditahan di ruangan khusus di Ditres Narkoba guna diperiksa polisi sejak pembekukan Ahad, 31 Desember lalu.
Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, mengatakan bahwa kemarin, Jumat 5 Januari 2018 kliennya sempat menangis lantaran menyesali perbuatannya itu. "Sempat menangis cukup lama ya, menyesal," kata dia.
Kendati demikian dia belum mengetahui kondisi psikologis kliennya itu. Jennifer Dunn, kata dia, baru diperiksa kesehatan fisiknya saja oleh dokter. "Dokter kan tidak memeriksa apakah dia depresi atau tidak."
Namun, kata Pieter, kasus narkoba biasanya menyerang empat aspek, yakni aspek emosional, aspek pikiran, aspek spiritual, dan aspek kesehatan.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dokter telah memeriksa kesehatan Jennifer Dunn. Hasilnya dia dinilai sehat dan bisa dipindahkan ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. "Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisinya stabil," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jennifer Dunn ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram di rumahnya. Jennifer Dunn pertama kali berurusan dengan polisi saat berusia 16 tahun. Pada 2005 itu, dia ditangkap polisi atas kepemilikan ganja.
Belum kapok, Jennifer masih terus menggunakan narkoba. Polisi kembali menangkap Jennifer Dunn pada 2009 dengan barang bukti sabu dan tujuh butir pil ekstasi di kamar kosnya di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi telah memeriksakan urine dan rambut Jennifer Dunn ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Namun, hasilnya belum diumumkan. "Untuk mengetahui seberapa lama JD (Jennifer Dunn) menggunakan narkoba, tunggu hasil Puslabfor," kata Kepala Sub Direktorat 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak kepada Tempo. "Nanti akan kami sampaikan."