Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Setya Novanto Tunjukkan Buku Catatan Tertulis Nama Nazaruddin

Sebelum sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dimulai, Setya Novanto menunjukkan halaman buku catatannya yang tertulis nama Nazaruddin.

5 Februari 2018 | 13.46 WIB

Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat,1 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat,1 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto sempat menunjukkan buku catatan kepada awak media sebelum menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 5 Februari 2018. Dalam buku berwarna hitam itu ada tulisan Nazaruddin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam lembaran kertas di buku yang ditunjukkan Setya kepada awak media, tertulis justice collaborator (JC) di atasnya Nazaruddin.

Baca: Sidang Setya Novanto, Berikut Cerita Saksi yang Sarat Kontradiksi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat dikonfirmasi apakah nama itu diajukan dalam berkas JC, Setya tak menjawab. Ia malah menutup bukunya lalu disimpan. "Enggak ada. Udah mulai, udah mulai," katanya sembari tertawa kecil.

Nazaruddin atau Muhammad Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Namanya disebut berkali-kali dalam kasus e-KTP. Ia disebut membagikan jatah uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Saat menjadi saksi pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, Nazaruddin menyatakan semua anggota Komisi Pemerintahan DPR, termasuk Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, menerima aliran dana e-KTP.

Nazaruddin juga pernah dipanggil dua kali untuk menghadiri sidang kasus e-KTP dengan terpidana pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun ia mangkir dengan alasan sakit.

Baca: Sidang Praperadilan Fredrich Yunadi, Setya Novanto: Urusan Dia

KPK juga pernah memanggil Nazaruddin pada 16 Oktober 2017 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo terkait dengan dugaan korupsi proyek e-KTP. Namun Nazaruddin juga tak hadir.

Sidang Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018. Ada tiga saksi dihadirkan, salah satunya kakak Andi Narogong, Dedi Priyono. Sidang baru dimulai pukul 10.18 WIB.

Infografis: Ini Dia 60 Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus E-KTP

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus