Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan Fatia Maulidiyanti dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan ditunda. Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana, menilai semua pihak sudah kelelahan setelah mengikuti sidang Haris Azhar selama sekitar lima jam ditambah jeda istirahat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kebetulan ini sudah hampir jam 16.30 WIB. Jadinya kalau kita periksa sekarang sepertinya sudah cukup kelelahan semua,” kata Cokorda di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 21 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sidang lanjutan Haris dan Fatia diagendakan berlangsung hari ini. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya melaporkan dua aktivis ini atas kasus pencemaran nama baik.
Pemeriksaan terhadap Haris sudah selesai yang diwarnai beberapa kali keributan antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan penasihat hukum. Sidang Fatia seharusnya dimulai setelah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar diperiksa sebagai terdakwa.
Akan tetapi, hakim ketua telah mengetuk palu bahwa sidang ditunda. Cokorda mempertimbangkan kondisi semua pihak, baik terdakwa, JPU, dan penasihat hukum yang dianggap sudah kelelahan.
“Apalagi jadi terdakwanya nanti kelelahan, takutnya tidak konsen,” ucapnya.
Hakim telah menjadwalkan sidang Fatia digelar pada Senin, 28 Agustus 2023. Cokorda menegaskan, Haris tak perlu lagi dihadirkan lantaran agenda sidang pekan depan hanya pemeriksaan terhadap Fatia.
Setelah itu, akan ada pemeriksaan saksi meringankan, dua pekan setelah pemeriksaan terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar ini. “Sidang hari ini selesai dan sidang ditutup,” ucap Cokorda.