Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sindir Kasus KPU, Koalisi Masyarakat Beri Obat Mencret ke KPK

Jamu itu juga akan menjaga komisioner KPK terkena diare setelah operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU.

15 Januari 2020 | 13.49 WIB

Ray Rangkuti. TEMPO/ Yosep Arkian
Perbesar
Ray Rangkuti. TEMPO/ Yosep Arkian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Madani Antikorupsi memberikan obat diare kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang tengah mengusut kasus suap di KPU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Hadiah" itu aksi simbolik untuk mendorong KPK mengusut tuntas kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami berencana menyerahkan jamu antidiare kepada Komisioner KPK," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti di Gedung KPK, Jakarta, hari ini, Rabu, 15 Januari 2020.

Lingkar Madani tergabung dalam koalisi bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya, seperti Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Komite Pemilih Indonesia, dan Politik Exposit Strategic.

Menurut Ray, jamu yang mereka berikan akan membuat Komisioner KPK tidak terkena diare selama musim hujan dan banjir. Jamu itu juga akan menjaga komisioner terkena diare setelah operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU.

Dia menyindir Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang namanya disebut-sebut terseret dalam kasus ini.

Pada 9 Januari 2020 atau sehari setelah OTT Wahyu Setiawan, Hasto telat datang memberikan keterangan pers di Rakernas PDIP, di JIExpo, Jakarta, dengan alasan terserang diare.

"Tadi sakit perut. Rumah saya kebanjiran, mobil dua tenggelam, maka tadi kena diare," ujar Hasto di JiExpo Kemayoran.

Ketika itu, Hasto Krisatiyanto mengatakan telah sembuh berkat puyer kupu-kupu.

Ray Rangkuti menuturkan bahwa Koalisi menunggu langkah tegas KPK setelah gagal menyegel dan menggeledah ruang kerja Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Tim penyidik berencana menyegel ruangan Hasto pada Kamis, 9 Januari 2020. Namun, gagal karena tim tak dilengkapi surat perintah penggeledakan dari Dewan Pengawas KPK.

"Ada rencana melakukan penyegelan terhadap salah satu kantor partai politik yang sampai sekarang kita enggak tahu kapan penyegelan itu dilakukan," tutur Ray Rangkuti.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus