Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal berjanji akan menindak tegas dan menelusuri pengakuan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Rokan Hilir, Brigadir Polisi Kepala Andry Darma Irawan, yang mengaku menyetor uang ke atasannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Iqbal menegaskan Propam Polda Riau saat ini masih memeriksa Bripka Andry dan Komandan Batalyonnya, Komisaris Polisi Petrus Simamora.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kasus dugaan setoran itu sedang proses. Sedang berjalan, Danyon dan anggotanya sudah dimutasi sambil pemeriksaan," kata Iqbal melalui pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 7 Juni 2023.
Bripka Andry sudah tak pernah masuk dinas
Berdasarkan pemeriksaan Propam, Iqbal mengatakan Bripka Andry saat ini tidak pernah masuk dinas sejak terbitnya surat mutasi 3 Maret lalu. Ia memastikan Polda Riau akan menindak tegas anggota yang menyalahi kode etik profesi dan pidana, termasuk Kompol Petrus.
"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Tapi kalau ada unsur pidana kita akan dalami. Termasuk juga Kompol Petrus," ujar Iqbal.
Pengakuan Bripka Andry soal proses mutasinya
Bripka Andry merupakan anggota Brimob yang berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir. Dia mengakui adanya praktek setoran uang kepada atasannya, Kompol Petrus Simamora, karena menolak untuk dimutasi ke Kota Pekan Baru.
Pengakuan Bripka Andry melalui media sosial Instagram tersebut viral. Dia awalnya menyatakan menolak untuk dimutasi ke Batalyon A yang berada di Kota Pekanbaru karena sedang merawat ibunya yang sedang sakit. Dia pun mengunggah foto bukti transfer, percakapan WhatsApp dengan Kompol Petrus, dan foto ibunya yang dirawat pada Senin, 5 Juni 2023.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2.
Dalam keterangan foto itu, Andry mengaku telah mendatangi Dansat Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol bersama ibunya. Andry meminta pertimbangan agar tak dimutasi.
Namun menurut Andry, Ronny menjelaskan bahwa dia dimutasi bukan karena adanya kesalahan. Ronny menyatakan bahwa Andry dimutasi karena sudah telah terlalu lama bertugas di Kabupaten Rokan Hilir sehingga harus digeser ke Kota Pekanbaru.
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," katanya dalam keterangan foto tersebut.
Andry mengaku kerap menyetor uang ke Kompol Petrus
Setelah mendengar itu, Bripka Andry menjelaskan, dirinya telah menjalankan semua perintah Kompol Petrus. Salah satunya dengan mengajukan proposal pembangunan Polindes di Batalyon B ke Pemkab Rokan Hilir hingga klinik tersebut berdiri.
Lebih lanjut, Bripka Andry juga menceritakan Kompol Petrus kerap memintanya untuk mencarikan uang. Dia mengaku sudah beberapa kali menyetorkan uang ke Petrus dengan nilai total sebesar Rp 650 juta. Untuk melengkapi pengakuannya itu, Andry pun mengunggah bukti transfer.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat Whatsapp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol Peteus mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan," ujar Bripka Andry..