Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal TWK Pegawai KPK, BEM Unnes Tantang Romli Atmasasmita Debat Terbuka

BEM Unnes menantang pakar hukum Romli Atmasasmita debat terbuka soal tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.

29 Mei 2021 | 14.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah aktivis penggiat antikorupsi sebagai Perwakilan Rakyat Indonesia melakukan aksi Ruwatan Rakyat untuk KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Aksi ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK sedang dalam keadaan darurat terkait pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang menantang pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita untuk debat terbuka tentang Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK pegawai KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tujuan debat ini bukan sekedar untuk gagah-gagahan saja, tapi juga merupakan tempat untuk berdiskusi, merawat nalar kritis dan juga sebagai bagian dari bentuk dukungan mahasiswa terhadap KPK,” kata Wakil Presiden BEM KM Unnes 2021 Franscollyn Mandalika Gultom kepada Tempo, Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BEM Unnes menjadwalkan debat tersebut pada pada Senin, 31 Mei 2021, pukul 14.00 WIB hingga selesai. Debat diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting antara Romli dan Franscollyn.

Frans mengatakan, BEM Unnes sebelumnya juga telah melayangkan surat terbuka kepada Romli. Dalam surat itu, mereka menyampaikan kekecewaan terhadap pernyataan Romli yang berpihak pada TWK dan alih status pegawai KPK. BEM Unnes juga kecewa atas pernyataan Romli yang menyebut opini koalisi guru besar anti TWK tidak memiliki dasar hukum dan keliru. 

“Kami memandang justru pernyataan Prof Romli lah yang keliru dan patut disesalkan. Kami sepaham dengan Koalisi Guru Besar Lintas Universitas yang berkesimpulan bahwa TWK tidak berdasarkan hukum,” kata dia.

Menurut Frans, Romli tidak melihat secara utuh permasalahan pada TWK. Padahal, tes tersebut memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang tidak logis dan terindikasi rasialis.

Frans menuturkan, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia juga semakin memprihatinkan karena terus mengalami kemunduran. Salah satunya dibuktikan dengan merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), Indonesia berada pada skor 37 dengan ranking 102 atau turun 3 poin dari 2019 lalu. 

Keadaan tersebut kemudian diperparah dengan kondisi KPK yang kini tengah berada pada titik nadir. Frans mengatakan KPK dipastikan kehilangan taringnya dengan adanya revisi UU KPK, alih status pegawai menjadi ASN, disingkirkannya pegawai berintegritas. 

“Pada saat seperti inilah sebetulnya publik berharap banyak kepada para akademisi untuk berada di garda terdepan dalam mengembalikan KPK dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ujar dia soal dampak buruk tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus