Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditangkap, Polri: Sudah Ditahan di Bareskrim

Tim khusus Polri menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Mereka dibawa ke Bareskrim Polri dan ditahan.

7 Agustus 2022 | 17.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Penonaktifan kedua pejabat polisi itu sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim khusus Polri menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan membawanya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua orang itu berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian lewat pesan teks, Ahad, 7 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andi belum menjelaskan lebih jauh soal penangkapan ini. Dia mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat ini Mabes Polri memproses kasus tersebut lewat dua jalur. Pertama adalah dugaan pelanggaran kode etik terkait rusaknya Tempat Kejadian Perkara dan pengambilan CCTV di seputar peristiwa penembakan Brigadir J. Kasus ini ditangani oleh Inspektorat Khusus.

Sementara, kasus kedua adalah tindak pidana penembakan Brigadir J. Kasus itu ditangani oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sebelumnya, Itsus telah melakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Penempatan khusus di Mako Brimob itu berkaitan dengan dugaan tidak profesionalnya olah TKP di rumah Ferdy Sambo.

Komnas HAM sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Ferdy Sambo. 

Salah satu ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bripda Ricky kepada Komnas HAM mengaku tak menyaksikan secara keseluruhan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam pemeriksaan aide -de Camp atau ajudan, Ricky mengaku tak melihat keseluruhan peristiwa di rumah Irjen Sambo tersebut.

“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa, 2 Agustus 2022.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus