Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK

Pansel KPK mengumumkan ada 236 calon pemimimpin KPK yang lolos seleksi administrasi, salah satunya Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu.

25 Juli 2024 | 12.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suganda Pandapotan Pasaribu. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suganda merasa bersyukur atas capaian awal tersebut. "Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi dan siap menjalani proses seleksi selanjutnya," ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. "Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi dalam birokrasi karena telah terjun langsung di dunia birokrasi selama puluhan tahun," ujarnya.

Eks Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu mengatakan telah menyiapkan sejumlah terobosan untuk memberantas maupun mencegah korupsi, terutama memperkut koordinasi dan supervisi jika nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK. 

Tempo mencatat beberapa kontroversi dari Suganda saat menduduki jabatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,

Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap menimbulkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.

Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, mengatakan desakan pencopotan tersebut lantaran sikap dan pernyataan Suganda dianggap sering menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Saudara Suganda kurang cakap memimpin atau kurang leadership-nya. Tidak mampu menjaga mulut terkait informasi mana yang disampaikan dan mana yang tidak. Selain itu, kerap membangun kontroversi dan tidak memahami budaya Melayu," ujar Subri dalam pertemuan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.

Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda dan sudah menjadi sorotan semenjak dia ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung. "Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jika tidak becus bekerja, mengeluarkan statemen soal matahari kembar terhadap ASN dan mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel," ujar dia.

Kontroversi Suganda, kata Subri, tidak hanya itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pengusaha yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 2 miliar dan menunjuk kerabat dan teman dekat sebagai staf khusus.

"Padahal dia sendiri yang mengatakan sebelumnya tidak akan menggunakan staf khusus dengan alasan tidak rasional, menjaga kondusifitas dan tidak menimbulkan sikap iri di kalangan masyarakat. Kenyataannya dia sendiri pakai staf khusus," ujar dia.

Subri menuturkan sikap Suganda yang juga menimbulkan kegaduhan saat mendaftarkan Program Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, program itu didaftarkan atas nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung. 

"Juga tuduhan soal ada maling besar dan adanya bencana politik di Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat publik maju sebagai caleg yang menunjukkan meruncingnya permasalahan di internal pemerintah daerah. Terakhir soal tuduhan ada ASN yang akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa dan bukti yang jelas," ujar dia. 

Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman. 

Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras dan Perludem soal maladiministrasi dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah yang dilakukan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama setelah penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Gubernur Babel.

Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada Pemilu 2024 saat Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin Pagi, 13 November 2023.

Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih terjadi hingga pagi Senin sebelum prosesi pelantikan PJ Gubernur yang baru. 

"Sampai pagi ini masih ada juga yang melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan kepada media dan tokoh-tokoh yang tidak mewakili 1,5 juta masyarakat Bangka Belitung ini. Anda tidak lebih dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tidak hanya secara karakter tetapi juga fisik," ujarnya.

Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 atas jasanya di bidang layanan pemerintahan melalui transformasi digital Ombudsman Satu Aplikasi (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus