Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Mendagri Diminta Copot Pj Gubernur Bangka Belitung yang Dinilai Sering Buat Kegaduhan

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Mendagri Pj Gubernur Bangka Belitung dicopot karena kerap menimbulkan kegaduhan.

28 Agustus 2023 | 14.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Puluhan tokoh masyarakat dan tokoh adat menyuarakan usulan kepada Mendagri untuk mencopot jabatan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung. Aspirasi disampaikan ke DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023. TEMPO/SERVIO MARANDA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung. Sikap dan pernyataan Suganda dinilai kerap menimbulkan kegaduhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tuntutan tersebut disampaikan para tokoh masyarakat dan adat yang tergabung dalam Kelompok Bangka Belitung Peduli dalam pertemuan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana mengatakan desakan pencopotan disebabkan sikap dan pernyataan Suganda sering menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

"Saudara Suganda kurang cakap memimpin atau kurang leadership (kepemimpinan)-nya. Tidak mampu menjaga mulut terkait informasi mana yang disampaikan dan mana yang tidak. Selain itu, kerap membangun kontroversi dan tidak memahami budaya Melayu," ujar Subri.

Singgung pernyataan ICW

Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda dan sudah menjadi sorotan semenjak dia ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung. Diantaranya pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa jabatan untuk Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

Suganda merupakan Sekretaris Jenderal ORI. Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras dan Perludem soal maladiministrasi dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah yang dilakukan Menteri Dalam Negeri pada Mei lalu. Tak lama setelah penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.

ICW pun menilai hal itu sebagai pelanggengan pelanggaran atas tindakan rangkap jabatan sebagaimana disebutkan secara spesifik dalam Pasal 76 ayat (1) huruf h Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

"Selain itu Suganda menganulir surat edaran sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jika tidak becus bekerja, mengeluarkan statemen soal matahari kembar terhadap ASN dan mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel," ujar dia.

Selanjutnya, soal THR 2 miliar dari pengusaha

Kontroversi Suganda, kata Subri, tidak hanya itu. Suganda, kata dia, juga melontarkan pernyataan ada pengusaha yang memberikan THR sebesar Rp 2 miliar dan menunjuk kerabat dan teman dekat sebagai staf khusus.

"Padahal dia sendiri yang mengatakan sebelumnya tidak akan menggunakan staf khusus dengan alasan tidak rasional, menjaga kondusifitas dan tidak menimbulkan sikap iri di kalangan masyarakat. Kenyataannya dia sendiri pakai staf khusus," ujar dia.

Subri menuturkan sikap Suganda yang juga menimbulkan kegaduhan saat mendaftarkan Program Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, program itu didaftarkan atas nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung

"Juga tuduhan soal ada maling besar dan adanya bencana politik di Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat publik maju sebagai caleg yang menunjukkan meruncingnya permasalahan di internal pemerintah daerah. Terakhir soal tuduhan ada ASN yang akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa dan bukti yang jelas," ujar dia. 

Minta DPRD untuk lakukan fungsi pengawasan

Salah satu tokoh masyarakat Bangka Belitung, Zulkarnain Syamsuddin mengatakan pihaknya tidak akan turun menyuarakan sikap kritis jika anggota DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasan yang sudah diamanatkan undang-undang.

"DPRD wakil kita. Sebenarnya jika mereka berfungsi dengan baik tidak akan terjadi hal ini. DPRD punya kewenangan mengawas pemerintah daerah dengan hak yang diberikan dan melekat seperti hak bertanya atau mengusulkan hak angket. Kita turun untuk memperkuat DPRD agar mereka paham apa fungsi mereka," ujar dia.

Zulkarnain mengatakan polemik yang ditimbulkan Suganda telah menimbulkan kegusaran, kegaduhan dan gesekan ditengah masyarakat dan ASN.

"Apapun statemen dia yang negatif tidak ada penyelesaian. Yang timbul malah kegusaran dan kegaduhan, saling curiga diantara ASN dan masyarakat. Omongan penting bagi sebagai pemimpin. Bukan sudah melemparkan omongan yang jadi masalah, lalu orang ribut dia pulang tidur," ujar dia.

Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu tak mau banyak berkomentar saat dikonfirmasi Tempo soal usulan pencopotan dirinya. Dia beralasan belum tahu hal apa yang dianggap menjadi persoalan.

"Saat ini belum ada tanggapan karena belum tahu apa yang disoal. Nanti ya. Semoga semua aman-aman saja. Terima kasih," ujar dia.

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus