Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur alias Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu didesak mundur dari jabatannya. Desakan datang dari Kelompok Bangka Belitung Peduli yang menilai sikap dan pernyataan Suganda kerap menimbulkan kegaduhan. Kepada Tempo, Suganda enggan berkomentar ihwal desakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat ini belum ada tanggapan karena belum tahu apa yang disoal. Nanti ya. Semoga semua aman-aman saja. Terima kasih,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut fakta-fakta Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu didesak mundur dari jabatannya.
1. Masyarakat geruduk DPRD Babel minta Mendagri copot Suganda
Puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda di Babel mendesak Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Suganda. Tuntutan tersebut disampaikan para tokoh masyarakat dan adat yang tergabung dalam Kelompok Bangka Belitung Peduli dalam pertemuan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
2. Dianggap kurang cakap memimpin
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, mengatakan desakan pencopotan tersebut lantaran sikap dan pernyataan Suganda dianggap sering menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Dia juga menilai Suganda kurang cakap memimpin Lampung. Bahkan Suganda disebut tak mampu menjaga perkataan terkait informasi yang perlu atau tidak disampaikan.
“Selain itu, kerap membangun kontroversi dan tidak memahami budaya Melayu,” ujar Subri dalam pertemuan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Puluhan tokoh masyarakat dan tokoh adat menyuarakan usulan kepada Mendagri untuk mencopot jabatan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung. Aspirasi disampaikan ke DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023. TEMPO/SERVIO MARANDA
3. Banyak kontroversi
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda dan menjadi sorotan semenjak dia ditunjuk sebagai Pj Gubernur Babel. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.
Suganda merupakan Sekretaris Jenderal ORI. Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras dan Perludem soal maladiministrasi dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah yang dilakukan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama setelah penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Gubernur Babel.
4. Deretan kontroversi Suganda
Selain jabatan Pj Gubernur Babel disebut sebagai hadiah, berikut kontroversi Suganda lainnya;
• Suganda menganulir surat edaran Sekda.
• Kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jika tidak becus bekerja.
• Mengeluarkan statemen soal matahari kembar terhadap ASN dan mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel.
• Mendaftarkan Program Gule Kabung alias Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung sebagai Hak Kekayaan Intelektual atas nama pribadi tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Babel.
• Tuduhan soal ada maling besar dan adanya bencana politik di Bangka Belitung.
• Mengumumkan pejabat publik maju sebagai caleg yang menunjukkan meruncingnya permasalahan di internal pemerintah daerah.
• Tuduhan ada ASN yang akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa dan bukti yang jelas
5. Suganda disebut acap keluarkan statement pancing keributan
Salah satu tokoh masyarakat Bangka Belitung, Zulkarnain Syamsuddin, mengatakan polemik yang ditimbulkan Suganda telah menimbulkan kegusaran, kegaduhan dan gesekan di tengah masyarakat dan ASN. Menurutnya, statemen yang disampaikan Suganda acap berbau negatif dan menimbulkan masalah sehingga menyebabkan keributan. Pihaknya meminta anggota dewan untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“DPRD wakil kita. Sebenarnya jika mereka berfungsi dengan baik tidak akan terjadi hal ini,” ujar dia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | SERVIO MARANDA